ECONOMICS

Wapres Sebut Prinsip Taawun Bisa Ciptakan Keadilan Demokrasi Ekonomi

Carlos Roy Fajarta Barus 16/02/2023 12:49 WIB

Wapres KH Ma'ruf Amin menyebutkan, semua pihak perlu menerapkan prinsip taawun dalam menciptakan keadilan dalam demokrasi ekonomi di Indonesia.

Wapres Sebut Prinsip Taawun Bisa Ciptakan Keadilan Demokrasi Ekonomi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin menyebutkan, semua pihak perlu menerapkan prinsip taawun dalam menciptakan keadilan dalam demokrasi ekonomi di Indonesia.

Sebagai otoritas persaingan usaha, Wapres menilai KPPU di masa depan harus mencari formulasi yang melampaui kompetisi, yakni kolaborasi.

"Kolaborasi mesti bergerak pada dua level. Pertama, secara vertikal, antara usaha besar dan yang lebih kecil. Kedua, secara horizontal atau antar-usaha dalam satu level," ujar Ma'ruf Amin saat sambutan dalam acara Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan KPPU Award 2023 di Grand Ballroom Lantai 11, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Persaingan usaha, kata dia, dapat menciptakan keadilan bagi semua pihak dengan menerapkan prinsip saling tolong-menolong.

"Kekuatan ekonomi dan inovasi hendaknya tidak hanya bertumpu kepada kompetisi, tetapi justru kolaborasi. Saya kerap menyebutnya taawun atau saling menolong, yaitu menguatkan yang lemah, tanpa melemahkan yang kuat. Tidak perlu lagi ada pihak yang lebih lemah harus mati karena dicaplok yang lebih kuat," ucap Ma'ruf Amin.

Wapres meyakini sektor UMKM dan pelaku usaha tradisional bisa semakin berkembang pesat apabila mengikuti tren digitalisasi dalam melaksanakan usahanya.

"Apalagi di era ekonomi digital seperti saat ini, kelincahan (agility) adalah segalanya. Kelincahan biasanya justru dimiliki usaha kecil, bukan perusahan besar. Digitalisasi ekonomi membuka banyak kesempatan bagi UMKM untuk lebih aktif dalam rantai pasok global," kata Ma'ruf Amin.

Pemerintah, kata Ma'ruf, terus bekerja untuk memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha. 

"Dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan. Perantinya sudah disediakan, yakni regulasi tentang cipta kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha. Kini kuncinya ada pada kesiapan dan dukungan pemangku kepentingan dalam tataran eksekusinya," ungkap dia.

Hasil dari berbagai upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dalam demokrasi ekonomi tersebut kata Ma'ruf Amin juga mulai terlihat dan membuahkan hasil.

"Alhamdulillah, Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Kita berharap angka indeks akan terus mendekati target nasional, yakni 5,0 poin," pungkasnya.

(YNA)

SHARE