ECONOMICS

Wapres Ungkap Alasan BLT UMKM akan Dihentikan Pemerintah

Carlos Roy Fajarta Barus 06/01/2023 15:48 WIB

Pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait penghentian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Wapres Ungkap Alasan BLT UMKM akan Dihentikan Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebutkan pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait penghentian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Ya Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) namanya ya, bantuan upah minimum itu memang dalam masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha ini. Ada restrukturisasi pembiayaan, kredit, ada juga restrukturisasi bunga, ada lagi juga bantuan tunai, ada berbagai hal," ujar Ma'ruf Amin, Jumat (6/1/2023).

Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, Wapres menyebutkan pemerintah perlu melakukan sejumlah penyesuaian.

"Nah ketika sekarang ini sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun, UMKM sudah mulai jalan maka kemudian dilakukan perubahan-perubahan. Salah satunya itu yaitu BLT UMKM itu dihentikan," tutur Ma'ruf Amin.

Meski demikian, Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi terkait keputusan penghentian BLT UMKM tersebut.

"Nah tetapi pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Apalagi sekarang aktifitas sudah meningkat, tidak ada pembatasan, dan semua kembali normal lagi. Namun tetap tetap dipantau," tutup Ma'ruf Amin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi menghapus pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (26/12/2022).

Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian. Dalam hal ini artinya pemerintah akan tetap bersiaga sembari melihat perkembangan kedepannya.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” kata Teten.

(SLF)

SHARE