ECONOMICS

Waskita Karya (WSKT) Tunda Bayar Utang Rp70 Triliun, Ini Alasannya

Suparjo Ramalan 15/02/2023 21:00 WIB

Usai membukukan total utang sebesar Rp70 triliun, PT Waskita Karya Tbk, akan melakukan equal treatment untuk semua krediturnya.

Waskita Karya (WSKT) Tunda Bayar Utang Rp70 Triliun, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Usai membukukan total utang sebesar Rp70 triliun, PT Waskita Karya Tbk, akan melakukan equal treatment untuk semua krediturnya. Baik pemilik kredit kerja maupun obligasi. 

SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan restrukturisasi keuangan. 

Hal itu tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA), salah satu strategi pemegang saham penyehatan keuangan emiten bersandi saham WSKT

Dari equal treatment, Waskita melakukan penundaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV. Ermy mengeklaim Waskita bukan tidak bisa membayar bunga obligasi, namun hanya ditunda pelaksanaannya saja. 

Alasannya, emiten konstruksi pelat merah itu melakukan peninjauan ulang terhadap implementasi MRA. 

"Selama proses peninjauan ulang tersebut, perusahaan akan mengajukan permohonan standstill kepada lenders dan pemegang obligasi sebagai bentuk equal treatment terhadap kredit modal kerja dan obligasi," ungkap Ermy, Rabu (15/2/2023). 

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur yang saat ini sedang berjalan.

Selain itu, jumlah utang yang sangat tinggi hingga keuangan operasional Waskita Karya masih sangat terbatas menjadi alasan BUMN Karya itu didorong masuk ke dalam program restrukturisasi. 

Dalam proses perbaikan keuangan WSKT, pemegang saham juga meminta lembaga legislatif mendorong pemerintah agar memberikan penyertaan modal negara (PMN) tambahan. Suntikan dana tambahan itu diusulkan tahun ini. (NIA)

SHARE