Waskita Toll Road Jual Tol Semarang-Batang
PT Waskita Toll Road (WTR) menjual Tol Semarang-Barang ke Kings Bless Limited (KBL) setelah keduanya menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA).
IDXChannel - PT Waskita Toll Road (WTR) menjual Tol Semarang-Barang ke Kings Bless Limited (KBL) setelah keduanya menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA).
Sebelumnya PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Semarang – Batang.
Namun, pada 30 Juni 2021 WTR resmi melaksanakan aksi korporasi pada JSB, di mana PT Sarana Multi Infrastruktur dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) mengambil alih kepemilikan WTR pada JSB dengan persentase total sebesar 40 persen. Dalam rangkaian transaksi tersebut, WTR memiliki hak opsi beli atau call option rights.
"Saat ini, WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL," ungkap Direktur Utama WTR, Rudi Purnomo, Jumat (30/9/2022).
Adapun skema transaksi masih dalam proses finalisasi untuk nantinya KBL menjadi pemegang saham di JSB dengan nilai Rp3,8 triliun.
Rudi Purnomo mengatakan penandatangan PPJB atau CSPA ini merupakan strategi WTR mendukung komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk melakukan penyehatan keuangan perusahaan.
“Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita, sehingga kedepannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan,” kata dia.
Selanjutnya, WTR dan KBL akan melakukan finalisasi atas transaksi tersebut melalui penandatanganan Akta Jual Beli atau Sales Purchase Agreement yang ditargetkan selesai pada kuartal IV/ 2022. (RRD)