ECONOMICS

Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif

Suparjo Ramalan 15/08/2023 08:00 WIB

Negosiasi antara Kementerian BUMN dan pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih berlangsung saat ini.

Waskita (WSKT) Masih Proses Restrukturisasi, Pemegang Obligasi Diminta Kooperatif (Foto MNC Media)

IDXChannel - Negosiasi antara Kementerian BUMN dan pemegang obligasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk masih berlangsung saat ini. Perundingan tersebut bagian dari cara pemerintah menyelesaikan utang jumbo milik emiten berkode WSKT itu. 

Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengaku, upaya restrukturisasi atau penyehatan keuangan Waskita Karya cukup menantang, lantaran sebagian pemegang obligasi dipandang tidak kooperatif.

Padahal, Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas WSKT sudah menyodorkan skema penyelesaian utang kepada pemberi pinjaman atau kreditur. Namun, hal ini masih dinamis alias belum ada kesepakatan. 

"Memang yang menantang di obligasi. Dengan pemilik obligasi kita harapkan juga bisa kooperatif," ujar Tiko saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, ditulis Selasa (15/8/2023). 

Pemegang obligasi, lanjutnya, seyogyanya, bisa mengikuti skema penyelesaian utang WSKT untuk kreditur perbankan. Di mana, jatuh tempo pinjaman diperpanjang hingga selama 10 tahun ke depan, terhitung sejak 2023. 

Selain itu, pembayaran pokok dan bunga pinjaman juga dilakukan secara bertahap. Tiko memastikan, skema yang tertuang melalui Master Restructuring Agreement (MRA) hampir 100 persen disepakati perbankan. 

"(Pemegang obligasi) bisa mengikuti skema yang ada di perbankan. Nah memang ini nanti vendor pun kita akan negosiasi. Kalau di Waskita ini untuk perbankan sudah hampir sepakat, intinya kita akan perpanjang mungkin 10 tahun dengan pokok dan bunga yang bertahap," jelas Tiko.

Tiko optimistis, cash flow WSKT akan kembali pulih, sejalan dengan rencana pemegang saham menggabungkan (merger) Waskita Karya ke dalam PT Hutama Karya (Persero) atau HK. Aksi ini membuat WSKT menjadi anak usaha HK.

Selain itu, sejumlah proyek milik WSKT akan diselesaikan Hutama Karya, terutama tiga ruas tol, yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung), ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). 

Atas pengalihan pengerjaan proyek tersebut, nantinya sebagian pendapatan akan menjadi milik Waskita Karya. 

"Jadi, pemerintah kan memang akan komitmen untuk support melalui HK untuk menyelesaikan project, dengan menyelesaikan project kan nanti ada juga cash yang masuk ke Waskita," tutur dia.

Tiko juga memastikan, pemerintah tetap memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Waskita melalui Hutama untuk mendanai pembangunan jalan tol dan membayar piutang vendor. 

"Bukan PMN ke Waskita langsung, tapi PMN melalui HK. HK akan masuk ke proyek Waskita, sebagian akan masuk menjadi cash flow yang masuk ke Waskita untuk pembayaran vendor, untuk pembayaran dari keuangan," tandas Tiko.

(FAY)

SHARE