ECONOMICS

Waspada Covid-19, Berikut Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Natal 2021

Leonardus Kangsaputra 24/12/2021 14:35 WIB

Masyarakat diimbau untuk melakukan antisipasi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan ketika hendak beribadah di gereja.

Pohon Natal

IDXChannel - Hari Natal tiba hanya beberapa jam lagi. Semua umat Kristiani di seluruh dunia menyambut Natal dengan penuh sukacita. Tidak bisa dipungkiri, mengikuti ibadah malam Natal adalah hal wajib yang banyak dilakukan oleh masyarakat. 

Meski demikian, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, potensi penularan virus sangat besar terjadi. Terlebih dengan masuknya varian baru Covid-19 yang disebut Omicron ke Tanah AIr. Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk melakukan antisipasi dengan selalu menerapkan protokol kesehatan ketika hendak beribadah di gereja. 

Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Jumat (24/12/2021), berikut petunjuk pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021. 

1.Gereja membentuk satgas protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 daerah. 

2.Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal: 

Dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan 

Lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga. 

Diselenggarakan secara hibrid dengan tata ibadah yang telah disiapkan pengurus dan pengelola gereja.  

Jumlah umat dalam kegiatan berjamaah < 50 persen dari kapasitas gereja. 

Pada penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal, pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk: 

1.Menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan. 

2.Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja. 

3.Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar gereja. Serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.  

4.Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk dan keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. 

(NDA)

SHARE