ECONOMICS

Waspada Penipuan Lelang DJKN, Ini Ciri-cirinya

Michelle Natalia 08/07/2022 17:00 WIB

DJKN mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan terkait lelang pemerintah. Sejumlah hal bisa dicermati agar masyarakat tak menjadi korban

Waspada Penipuan Lelang DJKN, Ini Ciri-cirinya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan terkait lelang pemerintah. Sejumlah hal bisa dicermati agar masyarakat tak menjadi korban

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan salah satu ciri penipuan lelang pemerintah. Pertama, jangan mudah percaya kalau ada selebaran atau yang menawarkan lelang dengan harga tidak wajar.

“Misal harga pasar Rp500 juta, ditawarkan cuma Rp150 juta," ujar Joko dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat(8/7/2022). 

Ciri lainnya yaitu penipuan melalui telepon, dimana pelaku memperkenalkan diri sebagai pegawai DJKN, atau pegawai Kementerian Keuangan, yang bisa membantu memenangkan lelang. 

"Wah itu sudah penipuan, lelang sekarang sudah pada platform digital di lelang.go.id, sudah tidak bisa pesan-pesan atau titip jadi pemenang. Kalau mau jadi lelang, ya lelang dengan adil, bersaing harga tinggi," ungkap Joko.

Ditambah lagi, ciri lainnya adalah sang penipu ini aktif menelpon calon korban terus-menerus dengan jeda beberapa menit saja, tetapi begitu uangnya sudah ditransfer, nomor yang mereka gunakan sudah tidak bisa dihubungi lagi karena sang penipu sudah mendapatkan dananya. 

"Paling penting, biasanya bila menelpon, para penipu minta transfer uang ke rekening pribadi, bukan rekening resmi kantor. Kalau ikut di lelang.go.id kan nyetor uang jaminan dan lainnya semua ke rekening resmi kantor atau bendahara penerima," ucap Joko.

Selain itu, para penipu lelang juga sering menggunakan akun media sosial palsu, yang dibuat mirip dengan akun resmi instansi pemerintah, bahkan memakai logo-logonya.

Dia pun mengimbau kalau mau ikut lelang DJKN maka masyarakat bisa mengakses langsung di situs lelang.go.id. Jika ada yang mau ditanyakan bisa menghubungi HaloDJKN 150-991 atau kantor DJKN terdekat.

“Nanyanya sebelum transfer dana ke penipu, pastikan apa ada tawaran itu secara resmi atau tidak, jangan setelah transfer baru nanya. Mestinya nanya dulu, jangan sampai nanti nangis jadinya," kata Joko.

(FRI)

SHARE