ECONOMICS

Wimboh Sebut Profil Risiko Lembaga Jasa Keuangan Masih Terjaga pada Maret 2021

Hafid Fuad 26/03/2021 13:57 WIB

Likuiditas berada pada level yang memadai.

Wimboh Sebut Profil Risiko Lembaga Jasa Keuangan Masih Terjaga pada Maret 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Di tengah moderasi kinerja intermediasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,21% (NPL net: 1,04%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 3,9%. 

“Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2021 sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%,” imbuh Ketua DK OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 17 Maret 2021 terpantau pada level 160,41% dan 34,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. 

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,61% serta Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 537% dan 352%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. 

Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang sebesar 2,04%, jauh di bawah batas maksimum 10%. 

“Ke depan, OJK akan terus mendukung kebijakan Pemerintah untuk mendorong bangkitnya sektor usaha yang dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi pemulihan perekonomian,” ucapnya.

(SANDY)

SHARE