WTO Dukung UE dalam Sengketa Nikel, Indonesia Ajukan Banding
Presiden Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan.
IDXChannel - Presiden Indonesia mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan. Menurutnya, hal tersebut telah menguntungkan Uni Eropa, yang telah menggugat Indonesia atas larangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020.
Berbicara di sebuah acara investasi, Presiden Joko Widodo bersumpah keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tidak akan menghalangi dorongan untuk memproses lebih banyak bahan baku di dalam negeri dan bahwa ia telah memerintahkan pemerintahnya untuk mengajukan banding.
"Meskipun kami kalah di WTO dalam masalah nikel ini ... Tidak masalah. Saya sudah sampaikan kepada menteri untuk mengajukan banding," kata presiden yang akrab disapa Jokowi ini dilansir melalui Euronews, Kamis (1/12/2022).
UE meluncurkan keluhan WTO-nya setelah mengatakan pembatasan tersebut secara tidak adil membatasi akses produsen baja tahan karatnya ke nikel pada khususnya, dan komoditas lainnya.
WTO belum mengumumkan putusannya. Tiongkok membentuk panel yang mengawasi sengketa di antara UE dan Indonesia pada April 2021 dan laporan akhirnya akan dikeluarkan pada kuartal terakhir tahun 2022, demikian menurut situs web badan yang berbasis di Jenewa itu.
Jokowi meminta masyarakat Indonesia untuk berhenti mengekspor bahan mentah dan mengatakan ekspor mineral lain yang belum diproses seperti bauksit juga akan dihentikan.
"Cari investor, agar investasi masuk ke sana, sehingga ada nilai tambah seperti di nikel," katanya.
Indonesia adalah pengekspor nikel terbesar di dunia sebelum melarang ekspor bijih demi menarik investor asing untuk mengembangkan smelter nikel dan industri hilir di darat, dengan China menjadi sumber investasi yang signifikan.
"Kita ingin menjadi negara maju, kita ingin menciptakan lapangan kerja. Jika kita takut dituntut, dan kita mundur, kita tidak akan menjadi negara maju."
(DKH)