ECONOMICS

Wujudkan Transparansi Lelang WIUP, Ditjen Minerba Gandeng Jamdatun

Atikah Umiyani/MPI 19/01/2024 18:32 WIB

Ditjen Minerba akan mewujudkan transparansi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Salah satu caranya dengan menggandeng Jaksa Agung Muda.

Ditjen Minerba akan mewujudkan transparansi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Salah satu caranya dengan menggandeng Jaksa Agung Muda. (MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) akan mewujudkan transparansi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Salah satu caranya dengan menggandeng Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun). 

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Suswanto mengatakan, pelibatan penegak hukum dalam proses lelang ini merupakan upaya untuk mewujudkan proses lelang yang lebih transparan dan akuntabel di sektor minerba.

"Menyangkut masalah lelang, jadi sudah ada penekanan dari Bapak Menteri ESDM kepada kami dan para jajaran direktur untuk melaksankannya secara profesional, jangan ada lagi masalah permainan untuk memenangkan salah satu badan usaha," kata Bambang dikutip, Jumat (19/1/2024).

Bambang menambahkan, Ditjen Minerba saat ini sedang diaudit terkait dengan tata kelola perizinan dan lelang dan pelayanan publik lainnya untuk menjadi lebih baik.

"Saat ini kita juga sedang diaudit tentang tata kelola perizinan, tata kelola lelang dan sebagainya oleh karena itu momen yang bagus ini kita manfaatkan untuk membenahi tata kelola yang ada di Direktorat Jenderal Minerba," katanya.

"Kami meminta dukungannya terutama badan usaha yang terkait dengan masalah lelang dan perizinan yang merasakan ketidaknyaman dalam prosesnya saat ini dan terasa lebih lama. Prinsipnya kita ingin melakukannya secara profesional hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," papar Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Tri Winarno mengatakan, untuk menghindari permasalahan hukum dalam proses lelang Ditjen Minerba melibatkan secara aktif penegak hukum dalam hal ini Jamdatun.

"Terkait dengan permasalahan lelang, untuk menghindari permasalah hukum dikemudian hari Ditjen Minerba telah melibatkan penegak hukum dari Jamdatun untuk mengawal keseluruhan proses lelang," kata Tri.

Dengan pelibatan Jamdatun dalam proses lelang yang baru pertama kali dilakukan Ditjen MInerba sejak UU Nomer 4 Tahun 2009 ini akan dapat terwujud proses lelang yang transparan dan akuntabel. 

(NIY)

SHARE