YLKI Minta KCI Batalkan Rencana Penghapusan Tiket Harian
Rencana PT KCI yang akan mewajibkan tiket Kartu Multi Trip (KMT) di sejumlah stasiun kereta api mendapatkan kritikan tajam dari YLKI dan pengguna KRL.
IDXChannel - Rencana PT Commuter Line Indonesia (KCI), pengelola KRL di Jabodetabek, akan mewajibkan tiket Kartu Multi Trip (KMT) di sejumlah stasiun kereta api mendapatkan kritikan tajam dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pengguna KRL.
KCI berencana menerapkan stasiun khusus KMT di 10 stasiun di Jabodetabek per 25 Maret 2021, antara lain Stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang. Lewat kebijakan ini, maka pembelian tiket harian tidak bisa dilakukan di lokasi-lokasi tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, kebijakan yang dilakukan perusahaan ini tidak adil dan memberatkan konsumen. Apalagi, tidak semua pengguna merupakan pemakai rutin moda transportasi berbasis rel ini.
"Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijakan ini tidak adil, karena memberatkan konsumen. Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunakan KRL," ujar Tulus kepada tim IDX Channel, Senin (22/3/2021).
Oleh karena itu YLKI bersama komunitas KRL Mania menolak kebijakan tersebut, dan mengusulkan beberapa poin. Pertama, meminta dengan sangat agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian.
"Oleh karena itu, harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana," tambahnya.
Kedua, tidak hanya konsumen sebagai pengguna yang harus adaptif. Tapi operator pun mesti solutif dan adaptif. Bukan hanya melihat dari sisi kemudahan operator tapi mengabaikan sisi konsumen sebagai pengguna; dan ketiga, di negara-negara yang sistemnya sudah lebih baik pun, tiket eceran tetap ada.
"Misalnya di Singapura, untuk tiket MRT kita bisa memilih tiket jangka pendek yang berlaku beberapa hari saja. tiket kertas, bisa diisi ulang, dan dana bisa di-refund," tambahnya.
Keempat, harga kartu KMT Rp 30 ribu, harga jaminan THB 10 ribu, ini mahal sekali. Dibandingkan dengan harga kartu di Singapura yang hanya beberapa sen saja. Padahal harga asli kartu KMT dan THB tidak semahal itu.
Hal ini patut diduga KCI sengaja mendapatkan penghasilan dari jualan kartu, padahal core business nya adalah menjual jasa transportasi. Tidak etis jika menangguk pendapatan dari dengan bisnis kartu.
Kelima, pada akhirnya, penggunaan ticket Harian tetap harus diberi akses, khususnya bagi pengguna KRL yang bukan pengguna rutin.
"Dan harus dipertimbangkan soal daya beli konsumen, yang hanya mampu beli tiket Harian," tutupnya. (TYO)