ECONOMICS

YLKI Ungkap Rencana Penerapan Tarif Dinamis Belum Tepat Dilaksanakan

Heri Purnomo 17/11/2023 10:12 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa rencana penerapan tarif dynamic pricing.

YLKI Ungkap Rencana Penerapan Tarif Dinamis Belum Tepat Dilaksanakan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai bahwa rencana penerapan tarif dynamic pricing atau tarif dinamis untuk LRT Jabodebek dalam waktu dekat ini belum tepat.

Anggota YLKI Tulus Abadi mengatakan penerapan tarif tersebut akan lebih maksimal jika pelayanan atau kebutuhan pelanggan sudah ideal, misalnya dalam segi waktu tunggu kedatangan kereta ataupun layanan lainnya.

Pasalnya, penumpang akan lebih memilih menggunakan transportasi lainnya ketimbang menggunakan LRT Jabodebek.

"Ya belum, harusnya kalo diterapkan tarif dinamis itu kalo sudah menjawab kebutuhan ideal konsumen. Kalo tarif dinamis atau mahal nanti ditinggalkan konsumen dan nggak laku, karena banyak opsi lainnya, ada transjakarta, krl atau lari ke sepeda motor," katanya kepada wartawan ditulis, Jumat (17/11/2023).

Tulus menyoroti jumlah trainset LRT Jabodebek yang hanya dioperasikan 8 trainset. Dengan kondisi tersebut maka headwaynya akan berada di kisaran 30-60 menit.

"Kalau headnya satu jam. Mana ada itu angkutan massal yang headnya satu jam. Itu kan nggak lucu, lima belas menit aja nggak lucu ini ko satu jam," katanya.

Dengan kondisi tersebut, Tulus menilai bahwa pemerintah dan operator lebih baik kembali menerapkan tarif promo flat sebesar Rp5 ribu atau Rp10 ribu dalam kondisi saat ini. Hal ini guna membangun loyalitas pelanggan LRT Jabodebek.

"Kembali ke tarif promosi dulu mau Rp 5.000 atau Rp 10.000 untuk membagun loyalitas pengguna sampai headwaynya kenbali normal," ujar Tulus.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan akan ada sistem pengenaan dynamic pricing atau harga dinamis untuk layanan LRT Jabodebek.

Adita menjelaskan, pengenaan tarif tersebut nantinya disesuaikan dengan jam operasional pada peak hours (jam sibuk) yakni pada pukul 05.00-10.00 WIB dan 16.00-20 WIB dan non peak hours pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Ia mengatakan bahwa pada jam sibuk tersebut pengenaan tarifnya dimungkinkan akan lebih murah dibandingkan pada jam tidak sibuk.

"Ya kembali lagi namanya dynamic tergantung off sama peak-nya. Jadi ketika menang itu lagi peak seperti sekarang kan itu harganya bisa lebih murah," katanya saat ditemui di DPR RI, Selasa (7/11/2023).

Meski begitu, Adita mengatakan bahwa pengenaan tarif tersebut masih dalam pembahasan. Hal ini lantaran membutuhkan waktu untuk penyesuaian sistemnya. Ia berharap dapat secepatnya direalisasikan.

"Masih dibahas. Secepatnya sih, masih kita bahas karena ini butuh penyesuaian sistem. Ini sistemnya yang digunakan penyesuaiannya butuh waktu," katanya.

(SLF)

SHARE