ECOTAINMENT

5 Artis yang Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

Hafizh Kurniawan 19/01/2023 18:50 WIB

Informasi tentang deretan artis yang menjadi peserta BPJS Kesehatan menarik untuk dibahas. Pasalnya mereka menjadi publik figur dan bergelimang harta.

5 Artis yang Menjadi Peserta BPJS Kesehatan. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Informasi tentang deretan artis yang menjadi peserta BPJS Kesehatan menarik untuk dibahas. Pasalnya sudah menjadi suatu hal yang lumrah bahwa artis merupakan orang yang tajir dan memiliki kondisi finansial yang cukup bahkan lebih. Namun tidak sedikit diantara mereka yang masih termasuk dalam golongan artis yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

BPJS kesehatan sejatinya memang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau. Semua orang bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk para artis tanah air.

Lantas siapa saja artis yang menjadi peserta BPJS? Simak pembahasannya yang telah dihimpun kami dari berbagai sumber.

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana  dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Kehadiran BPJS Kesehatan tentunya memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan. Hal ini mengingat BPJS Kesehatan secara mendasar melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi pada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial.

Daftar 5 Artis yang menjadi Peserta BPJS hingga Sekarang

Tidak ada salahnya bagi para artis untuk mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang mereka bayar. Berikut ini deretan artis yang menjadi peserta BPJS : 

1. Fay Nabila

Fay Nabila adalah salah satu artis berbakat Indonesia yang sempat dirawat akibat menderita penyakit usus buntu. Ia diketahui menggunakan layanan BPJS Kesehatan saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Surabaya hingga dirinya sembuh dari penyakit tersebut.

5 Artis yang Menjadi Peserta BPJS Kesehatan. (FOTO : MNC MEDIA)

2. Abdee Slank

Abdee Slank sempat mengalami gagal ginjal pada 2015 lalu. Saat itu, Ia sempat menjalani berbagai langkah penyembuhan, baik diet ketat maupun pengobatan alternatif.

Namun, Abdee memutuskan untuk berobat rutin ke rumah sakit dengan menggunakan manfaat BPJS Kesehatan. Ia mendapatkan transplantasi ginjal dan juga cuci darah tiap dua minggu sekali.

3. Joy Tobing

Selain Fay Nabila, Joy Tobing yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat Indonesia juga diketahui menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ia diketahui sempat mendatangi kantor BPJS Kesehatan ketika mengurus keanggotaanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

4. Aldi Taher

Artis yang menjadi peserta BPJS Kesehatan selanjutnya yaitu Aldi Taher. Artis kontroversial Aldi Taher  pernah mengidap penyakit kanker kelenjar getah bening. Untuk bisa sembuh dia menjalani kemoterapi sebanyak enam kali. Mengingat biaya kemoterapi sangat mahal, mantan suami Dewi Perssik ini memutuskan untuk berobat menggunakan BPJS kesehatan.

5. Agung Hercules

Terakhir, artis yang menjadi peserta BPJS adalah Agung Hercules. Mendiang Agung Hercules yang juga pernah menggunakan BPJS kesehatan untuk pengobatan kanker otak yang dideritanya. Agung menjalani perawatan secara rutin di salah satu rumah sakit di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.

Namun pemilik tubuh kekar itu menghembuskan napas terakhirnya pada 1 Agustus 2019. Dia meninggal setelah menjalani perawatan beberapa bulan di RS Dharmais.

Demikian pembahasan mengenai artis yang menjadi peserta BPJS. Semoga informasi ini menambah wawasan bagi Anda semua.

SHARE