Akan Diperiksa, Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Pelat 'RFS'
Aparat kepolisian meminta kepada selebgram Rachel Vennya untuk membawa kendaraan berpelat 'RFS' saat menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (26/10/2021).
IDXChannel - Aparat kepolisian meminta kepada selebgram Rachel Vennya untuk membawa kendaraan berpelat 'RFS' saat menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (26/10/2021). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelat tersebut memang sesuai dengan peruntukkannya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, meminta Rachel Vennya juga membawa serta mobil Alphard dengan pelat RFS itu dalam pemeriksaan.
"Kita minta datang dan membawa kendaraan yang digunakan di malam hari saat di Polda Metro Jaya," ujar Sambodo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rachel Vennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 25 Oktober 2021. Tetapi pemeriksaan ditunda atas permintaan kekasih Salim Nauderer itu yang memiliki kesibukan lain.
"Yang bersangkutan sudah menghubungi Kasubdit Gakkum AKBP Argo karena masih ada kegiatan hari ini, dia tidak bisa datang," ujar Sambodo.
Sebagai informasi, berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam.
"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Sambodo, Jumat (22/10/2021).
Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda, Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.
"Tapi bisa saja kena pelanggaran di Pasal 288, artinya mobil tersebut sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokkan dengan nomor mesinnya. Sanksinya tilang nanti," pungkas Sambodo. (TYO)