ECOTAINMENT

Belum Bayar Premi Asuransi, Apartemen Jimin BTS Senilai Rp69 Miliar Sempat Disita 

Ratu Syra Quirinno 25/04/2022 10:45 WIB

Apartemen Jimin BTS disita sementara karena premi asuransi kesehatan yang belum dibayar. Agensinya, Big Hit Music menanggapi berita tersebut.

Belum Bayar Premi Asuransi, Apartemen Jimin BTS Senilai Rp69 Miliar Sempat Disita

IDXChannel - Apartemen Jimin BTS disita sementara karena premi asuransi kesehatan yang belum dibayar. Agensinya, Big Hit Music menanggapi berita tersebut.

Pada 24 April 2022, siaran berita Korea Biz Hankook melaporkan bahwa Layanan Asuransi Kesehatan Nasional telah menyita apartemen Jimin di Nine One Hannam, Seoul pada 25 Januari karena penyanyi tersebut tidak membayar premi asuransi kesehatannya. Jimin pertama kali membeli apartemen seharga 5,9 miliar won atau sekitar Rp69 miliar pada Mei tahun lalu.

Menurut laporan itu, Jimin menerima empat pemberitahuan terpisah tentang penyitaan melalui surat tercatatperihal apartemennya disita sementara, dan penyitaan itu akhirnya dicabut pada 22 April setelah dia membayar premi asuransi kesehatan yang telah jatuh tempo.

Menukil Soompi, Senin (25/4/2022), Big Hit Music menanggapi dengan pernyataan yang menjelaskan bahwa situasi tersebut disebabkan oleh kesalahan di perusahaan.

Mengenai masalah ini, agensi adalah yang pertama menerima semua surat yang tiba di asrama artis, dan dalam proses menyampaikannya kepada artis, sebagian surat tidak sengaja hilang.

Karena aktivitas Jimin di luar negeri, masa istirahatnya dan aktivitasnya, dia tidak mengetahui hal-hal seperti preminya yang terlambat. Begitu dia tahu, dia membayar tunggakan secara penuh, dan saat ini, situasinya telah diselesaikan.

Big Hit Music meminta maaf atas kejadian ini yang telah membuat Jimin dan penggemar khawatir karena kelalaian perusahaan mereka.

(NDA)

SHARE