ECOTAINMENT

Berapa Pajak Tiket Konser Coldplay? Segini Perkiraannya 

Ratih Ika Wijayanti 10/05/2023 15:44 WIB

Pajak tiket konser Coldplay tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Pengenaan pajak konser band ternama ini pun menimbulkan pro dan kontra. 

Berapa Pajak Tiket Konser Coldplay? Segini Perkiraannya. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel Pajak tiket konser Coldplay tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Pengenaan pajak konser band ternama ini pun menimbulkan pro dan kontra. 

Seperti diketahui, band ternama dunia Coldplay akan menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang. Konser yang menjadi bagian dari tur dunia bertajuk Music of the Spheres World Tour ini rencananya akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. 

Tanggal penjualan tiket pun telah diumumkan oleh promotor yakni mulai 17-19 Mei 2023 mendatang. Harga tiket konser Coldplay diperkirakan Coldplay di Jakarta akan terdiri dari enam kategori dengan rentang harga mulai dari Rp800 ribu hingga Rp3,5 juta. Namun, biaya tersebut belum termasuk pajak hiburan dan biaya layanan. 

Pajak Tiket Konser Coldplay

Seperti diketahui, gelaran konser akan dikenakan pajak berupa pajak hiburan. Pajak hiburan adalah pajak yang dikenakan atas setiap penyelenggara hiburan.  Pajak hiburan ini dipungut dan dikelola oleh pemerintah daerah serta menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah setempat. 

Pemungutan pajak hiburan ini didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 42 ayat (2) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pajak Hiburan. Adapun pajak hiburan ini meliputi semua jenis pertunjukan, tontonan, permainan, atau keramaian yang dinikmati secara berbayar. 

Adapun kisaran pajak hiburan untuk pagelaran seni dan konser musik di beberapa wilayah di Indonesia bervariasi. Pajak hiburan untuk wilayah DKI Jakarta 15%, Bogor 15%, Tangerang Selatan 10%, Bandung dan Bali 15%, Surabaya 10%, dan Solo 15%. 

Dengan demikian, tiket konser Coldplay pada 15 November 2023 mendatang pun akan dikenakan pajak hiburan sebesar 15% dan fee 5%. Ketika pajak tiket dan fee ditambahkan, banyak netizen yang kemudian mengeluhkan hal tersebut. 

Adapun berdasarkan informasi yang beredar di Twitter dan bukan informasi resmi, perkiraan harga tiket Coldplay yang sudah termasuk pajak hiburan 15% dan fee 5% antara lain sebagai berikut. 

Harga tersebut masih bersifat perkiraan. Untuk harga pastinya, Anda bisa menunggu informasi resmi dari pihak promotor. Pihak promotor yang menyelenggarakan konser Coldplay yakni PK Entertainment menjelaskan bahwa tiket konser Coldplay di Indonesia akan dijual melalui dua sistem yakni penjualan presale dan public on sale. Penjualan presale dilaksanakan pada 17-18 Mei bekerjasama dengan BCA. Sementara itu, penjualan secara publik akan dilakukan pada 19 Mei 2023. Kedua jenis penjualan ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. 

SHARE