ECOTAINMENT

Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Nafkahi Anak Rp40 Juta per Bulan

Ravie Wardhani 07/06/2022 02:30 WIB

Bercerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea pun diwajibkan membayar nafkah untuk kedua anaknya Rp40 juta per bulan.

Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Nafkahi Anak Rp40 Juta per Bulan (Dok.MNC)

IDXChannel - Aktris dan presenter Olla Ramlan resmi bercerai dari suaminya, Aufar Hutapea. Berdasakan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Aufar pun diwajibkan membayar nafkah untuk kedua anaknya.

Aufar selaku tergugat, wajib membayar nafkah kedua anaknya sebesar Rp40 juta setiap bulannya.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu, Aufar juga diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah dengan total Rp100 juta kepada Olla Ramlan.

"Untuk nafkah selama masa iddah adalah Rp60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40juta," lanjut Taslimah.

Taslimah menegaskan, dalam putusan tersebur tidak membahas gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan kedua pihak.

"Enggak ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.

Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka pun dikaruniai dua anak. 

Sayangnya, permasalah rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan pun memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.

Di tengah masalah tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat ditunggangi isu perselingkuhan. Akan tetapi, pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.

"Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada relevansinya kesana," jelas Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Sang kuasa hukum menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea murni masalah kecocokan. Sehingga tak jarang, masalah tersebut kerap menimbulkan cekcok satu sama lain.

"Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi," jelas Maruli Tampubolon.

(IND) 

SHARE