ECOTAINMENT

China Gugat Perusahaan Game Raksasa Tencent, Ini Biang Keroknya

Intan Rakhmayanti 12/08/2021 11:42 WIB

Kejaksaan Beijing menggugat perusahaan game Tencent karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak China.

China Gugat Perusahaan Game Raksasa Tencent, Ini Biang Keroknya (FOTO: Reuters)

IDXChannel - Kejaksaan Beijing menggugat perusahaan game Tencent karena dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak China.

Mengutip Engadget, Kamis (12/8/2021), Tencent digugat karena "Youth Mode"  di WeChat. Aplikasi WeChat bisa jadi berpengaruh besar pada kehidupan digital di China, namun itu tak menghentikan pemerintah negara itu untuk menindak perilaku raksasa pesan tersebut.

Youth Mode milik WeChat mencegah pengguna dengan usia yang lebih muda untuk mengakses pembayaran, menemukan teman terdekat, hingga memainkan game tertentu.

WeChat menilai bahwa ini merupakan alat kontrol yang efektif untuk orangtua, terhadap aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari masyarakat China.

Menurut Reuters, gugatan itu tidak merinci bagaimana Youth Mode aplikasi itu melanggar hukum. Tindakan itu  muncul beberapa hari setelah surat kabar milik negara China menyebut game online sebagai "candu untuk pikiran." 

Gugatan itu merupakan bagian dari tindakan keras dari pemerintah China terhadap perusahaan teknologi terbesarnya dalam beberapa bulan terakhir. 

Seperti yang diketahui pada bulan April lalu, otoritas  mengenakan denda $2,8 miliar terhadap situs e-commerce China Alibaba karena perusahaan dinilinai menghambat persaingan. 

Pada bulan Juli, Administrasi Cyberspace China memerintahkan toko aplikasi untuk menghapus aplikasi perusahaan transportasi online Didi Chuxing dan mmengklaim bahwa perusahaan tersebut mengumpulkan data pribadi pengguna. (RAMA)

SHARE