ECOTAINMENT

Data Pribadi Diunggah Tanpa Izin, Mayang Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan

Ravie Wardhani 02/04/2022 19:06 WIB

Adik kandung Vanessa Angel Mayang, resmi melayangkan somasi terhadap salah satu produk kecantikan.

Data Pribadi Diunggah Tanpa Izin, Mayang Adik Vanessa Angel Somasi Produk Kecantikan(Dok.MNC)

IDXChannel - Adik kandung Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri alias Mayang, resmi melayangkan somasi terhadap salah satu produk kecantikan.

Mayang kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, adik mendiang Vanessa Angel itu resmi melayangkan somasi terhadap salah satu produk kecantikan.

Mayang juga didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, saat melayangkan somasi tersebut.

"Kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana kita akan lihat perkembangannya terkait jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merguikan klien kami Mayang," kata Farhat Abbas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). 


Farhat menegaskan surat somasi itu telah dikirim per hari ini. Pihaknya lantas menunggu itikad baik dari produk kecantikan tersebut.

Pasalnya, Mayang dalam somasinya memberikan waktu selama 3 kali 24 jam terhadap pihak terkait.

"Iya, hari ini sudah dikirim somasinya, copy-nya ada di sini," kata Farhat.

"Oleh karana itu, kita memberi waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang agar direhabilitasi kembali nama Mayang, yang menyinggung persoalan Mayang maupun keluarga pak Doddy Sudrajat," lanjutnya.


Wanita 19 tahun ini merasa dirugikan setelah data pribadinya diunggah salah satu produk kecantikan di sosial media.


Sebelumnya, Mayang sempat mereview produk tersebut. Dalam review-nya, Mayang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk Skincare tersebut.

Merasa tak terima, pihak produk kecantikan itu pun mengunggah data pribadi Mayang selaku pembeli.

Dalam unggahannya, produk tersebut mencantumkan sejumlah data pribadi lengkap dengan data pembelian yang dilakukan Mayang.

"Intinya, bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," tutur sang kuasa hukum.

"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian. Perbuatan tersebut diduga telah melanggar Pasal UU ITE," tutupnya.

Sekadar informasi, perkara ini bermula saat Mayang tertarik membeli produk kecantikan T dari iklan yang muncul akun TikTok-nya. 

Akhirnya, Mayang pun memutuskan untuk membeli produk tersebut.

Sayangnya, Mayang merasa tidak puas dengan produk tersebut. Betapa tidak, wajah Mayang mengalami breakout alias timbul jerawat parah setelah satu kali pemakaian.

Anak Doddy Sudrajat itu lantas mengulas hasil pemakaian melalui akun Instagram-nya. Dalam ulasan tersebut, Mayang sempat mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk tersebut.

"Intinya, buat kalian yang lihat skincare warna merah, inisial T, please di-skip saja. Jangan sampai kayak aku, breakout kayak gini. Oke?" kata Mayang dalam review-nya.

(IND) 

SHARE