Dibayar Rp115 Juta, Yosi Project Pop Butuh Waktu Seminggu Kembalikan Uang dari DNA Pro
Yosi Project Pop berniat mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro senilai lebih dari Rp115 juta.
IDXChannel - Yosi Project Pop berniat mengembalikan uang yang diterimanya dari DNA Pro senilai lebih dari Rp115 juta. Uang tersebut adalah bayaran dari jasanya membuat jingle untuk perusahaan tersebut.
Tetapi pemilik nama asli Hermann Josi Mokalu ini butuh waktu. Sekira seminggu lagi, dia berupaya mengembalikan sejumlah uang itu.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop usai diperiksa menjadi saksi di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Menurut Yosi, uang ratusan juta itu juga dibagikan kepada beberapa pihak yang membantunya memproduksi jingle. Meski demikian, dia siap mengembalikan uang tersebut dari kantong pribadi.
"Harus ada ke mana-mana kan. Studio, mixing, music arrenger dan apalagi ini sudah beberapa bulan berlalu," kata sang pelantun Bukan Superstar ini.
"Karena mereka juga sama dengan saya (korban), tidak tahu menahu tentang ini," lanjutnya.
Seperti diketahui, selain Yosi, publik figur lainnya yang ikut diperiksa Bareskrim Polri akibat terseret kasus DNA Pro ada Rossa, Ivan Gunawan hingga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
DNA Pro diduga melakukan dugaan penipuan. Sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dan melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.
Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
(NDA)