Dilantik Jadi Anggota DPD, Harta Kekayaan Komeng Tembus Rp15,7 Miliar
Harta kekayaan Komeng tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, komedian ternama ini telah resmi dilantik jadi anggota DPD RI eriode 2024-2029.
IDXChannel – Harta kekayaan Komeng tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, komedian ternama ini telah resmi dilantik jadi anggota DPD RI eriode 2024-2029.
Alfiansyah Komeng terpilih menjadi senator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat. Merujuk rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komeng berhasil mendulang 5.399.699 suara pada pemilihan legislatif lalu.
Sebagai salah satu persyaratan untuk pelantikan, Komeng pun telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Berikut rincian harta kekayaan Komeng.
Rincian Harta Kekayaan Komeng
Dilansir dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komeng kepada KPK, Komeng tercatat memiliki kekayaan Rp15.729.857.704 atau Rp15,7 miliar. Adapun rincian harta kekayaan Komeng antara lain sebagai berikut.
-
Tanah dan Bangunan
Dalam laporannya, Komeng diketahui memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp14,2 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berada di sejumlah wilayah yakni Bogor dan Malang.
-
Alat Transportasi
Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Komeng juga termasuk kepemilikannya atas enam buah mobil dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar. Mobil-mobil tersebut antara lain Jeep Compass Longitude, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7415F, Hyundai H-1 Minibus, dan dua Suzuki Mobil Penumpang.
-
Harta Bergerak Lainnya dan Kas Setara Kas
Komeng juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta dan kas setara kas dengan total mencapai Rp114,8 juta.
Itulah ulasan mengenai harta kekayaan Komeng yang hari ini resmi dilantik sebagai anggota DPD RI. Pelantikan Komeng bersama 152 anggota DPD RI lainnya dilakukan dalam Sidang Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.