ECOTAINMENT

Ditipu Adik Kandung hingga Rugi Rp5 Miliar, Irwansyah Bakal Gugat Perdata

Ravie Wardhani 06/01/2022 14:56 WIB

Aktor Irwansyah terus mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan adik kandungnya Hafiz Fatur alias HF.

Ditipu Adik Kandung hingga Rugi Rp5 Miliar, Irwansyah Bakal Gugat Perdata (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Aktor Irwansyah terus mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan adik kandungnya Hafiz Fatur alias HF. Bahkan, suami Zaskia Sungkar ini berencana membawa kasus tersebut ke ranah perdata.

Kuasa Hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, menyampaikan rencana gugatan perdata sang klien akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Pertama, perkara hukum pidana di Polres Jaksel dan kedua berkaitan dengan hukum perdata yang dilakukan di PN Tangerang," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Selaku kuasa hukum, Zakir mengaku hadir di Polres Metro Jakarta Selatan guna berkoordinasi terkait dua perkara hukum tersebut.

Langkah itu merujuk pada aturan hukum yang berlaku, mengingat perkara serupa tidak boleh diusut bersamaan. Melalui kuasa hukumnya, Irwansyah pun meminta saran kepada tim penyidik terkait prioritas hukum yang akan diambil.

"Karena ada dua upaya hukum, kami sebagai pengacara, penegak hukum, penyidik adalah mitra kami, kami berkonsultasikan," tutur Zakir. 

"Mengingat ada peraturan Mahkamah Agung, nomor 1 tahun 56 berkaitan dengan apabila ada dua perkara yang sama kemudian perdata berjalan, maka pidana ditangguhkan," imbuhnya.

Zakir menyampaikan, keputusan langkah hukum tersebut nantinya akan ditentukan oleh Irwansyah selaku pelapor.

"Kamis sudah sampaikan saran dan pendapat penyidik, nanti akan disampaikan ke klien mas Irwan," paparnya menyampaikan.

"Mengingat besok ada pemeriksaan, tapi saran yang kami terima nanti akan disampaikan sehinggan diputuskan apakah mau pilih perdata atau pidana," imbuhnya menyimpulkan. 

Diberitakan sebelumnya, Irwansyah secara resmi melayangkan laporan polisi terkait dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan HF selaku adik kandungnya. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Hafiz Fatur disebut menyalahgunakan aset-aset Irwansyah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Atas situasi ini, Irwansyah mengaku sakit hati pada perbuatan sang adik. Adapun aset yang diagunkan sang adik di antaranya berupa empat unit rumah siap huni dan satu mobil mewah. 

(IND) 

SHARE