Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Jessika Ikandar Diperkirakan Rp50 Miliar
Dari sejumlah laporan itu semuanya mengindikasikan dugaan penipuan dan penggelapan mobil ditaksir mencapai Rp50 miliar.
IDXChannel - Kuasa hukum Jessika Iskandar, Rolland E Potu menyebutkan kalau sejauh ini, pihaknya telah menemukan empat laporan yang sama.
Dari sejumlah laporan itu semuanya mengindikasikan dugaan penipuan dan penggelapan mobil ditaksir mencapai Rp50 miliar.
Menurutnya sejumlah laporan-laporan yang dilayangkan kepada pihak berwajib, tersebar di beberapa titik. Diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Bali, Polda Jatim serta Mabes Polri semuanya melaporkan hal yang sama.
"Sudah konfirmasi penyidik menangani perkara, sudah dua panggilan Polda Bali waktu kami rilis, bapak Kabid Humas Polda Bali menyatakan dua panggilan bagaimana dimuat di media. Sudah disimpulkan pemanggilan dua kali mangkir semua," kata Rolland saat ditemui di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).
"Laporan lainnya kami dapat informasi tetapi dari Polda Jatim baru koordinasi tadi sudah dilaporkan, dan tidak ditindaklanjuti kerugian Rp20 Miliar di Polda Jatim. Semuanya hampir 50 Miliar," ucapnya melanjutkan.
Dengan adanya laporan yang sama, Rolland mengatakan kalau kliennya tidak mengenal pihak pelapor. Tetapi ia menilai laporan dibuat, imbas Jedar melaporkan perkara dugaan penipuan kepihak berwajib, belakangan menjadi perbincangan publik.
Kemudian tergerak hati mereka untuk membawa perkara kejalur hukum, untuk diusut secara tuntas. Meskipun sejauh ini, Christoper Stefanus Budianto alias CSB belum memenuhi panggilan polisi.
"Nggak ada tetapi karena mereka tahu Jessika Iskandar di media muncul kasus menimpa dia makanya korban-korban lainnya muncul,"ucapnya.
Selain itu disinggung pula mengenai motif dugaan penipuan dan penggelapan mirip dilaporkan Jedar. Rolland enggan berkomentar banyak mengenai persoalan itu, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pihak penyidik.
"Itu bukan wewenang kami, disini laporan polisi sama dugaan 378 dan 372 dan ada korbannya sama berkaitan dengan mobil sebagaimana klien kami sama takutnya menjadi sindikat. Ini yang sama-sama harus kami kawal,"tuturnya.
(SAN)