Fakta Denda Royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan
Denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan akibat mengcover sejumlah lagu menjadi ancaman serius.
IDXChannel - Denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan akibat mengcover sejumlah lagu menjadi ancaman serius.
Mereka terancam sebesar Rp1 miliar setelah denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan dianggap meledek Andika Kangen Band.
Lalu berapa sebenarnya denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Keduanya diketahui terancam membayar Rp1 miliar lantaran Tri Suaka dan Zinidin Zidan kerap memonetisasi lagu tanpa izin.
Hal itu diungkapkan Forum Komunikasi astis Minang Indonesia (FORKAMI).
Dalam surat somasi tersebut, Zinidin Zidan dan Tri Suaka dituntut untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas kehebohan yang mereka buat dalam kurun waktu 3 hari.
Karena itu, video permintaan maaf Tri Suaka dan Zinidin Zidan ramai beredar di media sosial.
Diduga setelah adanya surat somasi dari FORKAMI, Zinidin Zidan akhirnya meminta maaf kepada Andika Kangen Band dan Rizal Armada.
“Memberikan somasi kepada Tri Suaka dan Zidan agar meminta maaf kepada seluruh fans lagu Melayu, memberikan waktu 3 hari, jika tidak kunjung memberikan maaf, kita akan melanjutkan royalti," kata Arianto.
Pembayaran royalti hingga Rp 1 miliar ini karena Tri Suaka dan Zinidin Zidan kerap mengunggah video cover tanpa izin.
Itulah fakta denda royalti Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda.