Gugat Disney, Scarlett Johansson Akui Telan Kerugian Mencapai Rp721 M
Johansson diperkirakan telah menghasilkan sekitar USD15 juta di muka untuk Black Widow.
IDXChannel - Artis Scarlett Johansson melayangkan gugatan kepada Disney karena telah merilis film Black Widow secara streaming. Itu dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan dirinya mengaku rugi puluhan juta dolar.
Mengutip laman Wall Street Journal, Sabtu (31/07/2021), akibat ulah Disney tersebut, aktris berusia 36 tahun ini menelan kerugian mencapai USD50 juta atau setara dengan Rp721 miliar. Pasalnya Disney diketahui telah merilis film superhero tersebut bersamaan dengan jadwal penayangan di bioskop.
Scarlett Johansson mengajukan gugatan terhadap Disney pada hari Kamis waktu setempat di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Dia mengklaim dirinya telah dijamin bahwa Black Widow akan memiliki rilis teater eksklusif, dan sebagian besar gajinya didasarkan pada kinerja box office.
Johansson diperkirakan telah menghasilkan sekitar USD15 juta di muka untuk Black Widow, sama dengan biaya yang dilaporkan untuk Avengers: Infinity War dan Avengers: Endgame, tetapi dia mengatakan dalam gugatan itu bahwa rilis streaming memotong bonus yang menguntungkannya.
"Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel," bunyi gugatan itu.
Johansson adalah salah satu aktris bayaran tertinggi di dunia dan diperkirakan memiliki kekayaan bersih sekitar USD165 juta atau setara dengan Rp2,3 triliun. Film dengan bayaran tertinggi hingga saat ini adalah Ghost in the Shell pada tahun 2017, di mana ia mendapatkan gaji USD17,5 juta.
Black Widow menerima USD60 juta di platform streaming Disney+ pada akhir pekan pembukaan saja, perusahaan tersebut sebelumnya mengumumkan dalam rincian pertama angka yang mengepul untuk sebuah film.
Film, yang dibintangi Johansson ini sudah tersedia online untuk pelanggan Disney+ dengan biaya tambahan USD29,99 pada saat yang sama dengan rilis di bioskop tradisional.
Film ini memecahkan rekor era pandemi dengan menghasilkan USD218 juta di seluruh dunia selama akhir pekan pembukaan awal bulan, termasuk angka streaming, ditambah USD80 juta box office domestik dan USD78 juta internasional.
Namun, kinerja box-office film turun tajam setelah akhir pekan pembukaan, membuat beberapa analis mempertanyakan apakah rilis streaming Disney+ mengurangi penjualan tiket.
Black Widow melihat penerimaan box office turun 67 persen setelah pembukaan akhir pekan, dan penjualan tiket saat ini mencapai USD319 juta secara global, menempatkan film Marvel dengan pendapatan terendah sepanjang masa.
Namun, gugatan tersebut mencatat bahwa saham Disney naik setelah perusahaan mengungkapkan penjualan streaming Black Widow yang mengesankan di Disney+.
Gugatan Johansson mengklaim bahwa Disney ingin mengarahkan penonton ke Disney+, di mana ia dapat mempertahankan pendapatan untuk dirinya sendiri sekaligus menumbuhkan basis pelanggan Disney+, cara yang terbukti untuk meningkatkan harga saham Disney. Hingga kini, Disney belum memberikan komentar terkait gugatan yang dilakukan oleh salah satu artisnya itu. (NDA)