ECOTAINMENT

Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar

Aiq Haidar 22/12/2022 14:03 WIB

Sederet Hakim PN terkaya di Indonesia jadi perbincangan banyak orang. Anda perlu mengtahui tugas pokok dari seorang Hakim Pengadilan khususnya.

Inilah 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Kekayaan Mencapai Rp5,45 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sederet Hakim PN terkaya di Indonesia jadi perbincangan banyak orang. Perlu diketahui tugas pokok dari seorang Hakim Pengadilan khususnya Ketua salah satunya adalah memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat  pertama.

Dengan tugas tersebut, banyak yang bertanya tentang penghasilan yang diperoleh seorang hakim pada pengadilan negeri. Dalam hal ini ternyata penghasilan dari masing-masing posisi jabatan seorang hakim berbeda-beda.

Diketahui bahwa, perolehan gaji dari seorang hakim mampu mencapai miliaran. Lantas, sebenarnya siapa saja Hakim Pengadilan Negeri yang masuk dalam daftar Hakim terkaya di Indonesia?

Berikut ini tim IDXChannel telah merangkum informasi mengenai daftar Hakim PN terkaya di Indonesia yang dilansir dari berbagai sumber. Simk ulasan ini sampai selesai!

Daftar 5 Hakim PN Terkaya di Indonesia

1. Liliek Prisbawono Adi

Diurutan pertama ada sosok Liliek Prisbawono Adi yang menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus. Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Liliek memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp5,45 miliar.

Adapun harta kekayaan yang dimiliki meliputi lima bidang tanah dan bangunan, surat berharga, tiga mobil minibus dan satu minibus. Diketahui, Liliek tercatat tidak memiliki utang.

2. Tumpal Sagala

Berikutnya ada Ketua PN Jakarta Utara Kelas 1A Khusus yakni Tumpal Sagala. Ia tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang ada di Kubu Raya dan Pontianak yang memiliki total hingga Rp4,8 miliar.

Adapun empat mobil dan dua motor yang berjejer di garasi miliknya. Tumpal Sagala masuk dalam jajaran Hakim PN terkaya di Indonesia dengan total kekayaan mencapai Rp5,1 miliar.

3. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno

Akhmad Fijiarsyah merupakan seorang Hakim PN Pontianak Kelas 1A Khusus dengan total kekayaan sebanyak Rp3,63 miliar. Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dirinya mempunyai  tiga aset tanah dan bangunan.

Tak hanya itu, Ia juga memiliki dua unit mobil dan satu unit motor dengan total Rp270 juta. Adapun total harta kas dan setara kas berjumlah Rp254 juta.

4. Muhammad Alfi Sahrin Usup

Hakim PN terkaya di Indonesia selanjutnya adalah Ketua PN Manado Kelas 1A Khusus, yakni Muh. Alfi Sahrin Usup. Pada awal 2022 ia melaporkan harta kekayaannya ke KPK dengan total sebanyak Rp3,53 miliar.

Harta kekayaan sosok yang satu ini meliputi 10 aset bidang tanah dan bangunan dengan total Rp3 miliar lebih. Kendati demikian dirinya masih tercatat memiliki utang sebanyak Rp542 juta.

5. Saut Maruli Tua Pasaribu

Ketua PN Jakarta Selatan Kelas 1A Khusus yakni Saut Maruli Tua Pasaribu juga masuk dalam daftar Hakim PN terkaya di Indonesia. Ia memiliki aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sumatera Utara.

Hakim asal Sumatera tersebut juga mempunyai tiga kendaraan roda empat dengan total Rp830 juta. Adapun total kekayaan yang dimiliki Saut Maruli adalah berjumlah Rp3,29 miliar.

Demikianlah informasi mengenai 5 daftar Hakim PN terkaya di Indonesia. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan Anda serta bermanfaat.

SHARE