Jadi Korban Penggelapan, Denny Sumargo Rugi Rp700 Juta LebihÂ
Denny Sumargo menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh manajernya hingga menelan kerugian Rp700 juta lebih.
IDXChannel - Denny Sumargo datang dengan kabar kurang menyenangkan baru-baru ini. Pasalnya, dia kedapatan jadi korban penggelapan dana yang dilakukan oleh orang terdekat, yakni manajernya sendiri. Denny diketahui menelan kerugian hingga Rp700 juta lebih.
Dari hal ini, sang kuasa hukum, Mohammad Anwar, menuturkan kronologi kasus yang menimpa kliennya itu. "Denny Sumargo ini sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, sangat dekat tadinya. manajernya, yang sudah hampir 10 tahun bersama," ujar kuasa Hukum Denny Sumargo pada saat konferensi pers di kawasan Jakarta Barat, pada Kamis (30/9/2021).
Mohammad Anwar menjelaskan bahwa kliennya itu menjadi korban atas perbuatan sang manajer yang diketahui berinisial DA.
"Perlu saya sampaikan bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA, salah satu manajer dengan modus penggelapan," tambahnya.
Dan untuk kronologi penggelapan sendiri, dijelaskan bahwa DA diduga telah memalsukan dan juga melakukan hal dengan mengatasnamakan Densu Management, yang merupakan manajemen milik Denny Sumargo.
"Modusnya dilakukan dengan cara memalsukan atau mengatasnamakan Densu Management. DA sendiri tidak transparan dan juga menyampaikan nilai yang sebenarnya," ujar Mohammad Anwar.
"Kemudian kalau ada dua kontrak, dia akan laporkan satu. jadi seolah-seolah kerjaan itu menjadi satu bagian yang sama. Kemudian menggunakan invoice yang menggunakan Densu Management dengan tidak izin, maka itu memalsukan," tambahnya.
Alhasil dari hal ini, Denny Sumargo ditemani kuasa hukum melaporkan tindakan sang manajernya ini ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/9/2021). (NDA)