Jadi Korban Penipuan Hampir Rp10 Miliar, Jessica Iskandar Akui Trauma
Dari kerugian-kerugian dialami perempuan akrab disapa Jedar mengaku trauma atas permasalahan menimpa dirinya.
IDXChannel - Artis cantik Jessika Iskandar mengalami kerugian berkedok dugaan penipuan oleh Christoper Steffanus Budianto atau Steven ditaksir senilai Rp9,85 Miliar.
Dari kerugian-kerugian dialami perempuan akrab disapa Jedar mengaku trauma atas permasalahan menimpa dirinya.
Hal itu diungkapkan Jedar dalam sesi jumpa pers dikediamannya, di Kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2022). Dia menjelaskan sebetulnya saat-saat ini, ia merasakan moment-moment kebahagian setelah kelahiran putranya keduanya, Don Azaiah Jan Verhaag yang kini berusia sekitar tiga bulanan.
"Iya trauma dan kapok, ini moment sebenarnya saya harusnya seneng ya karena masih baru lahiran. Ada bayi gitu tapi dihajar dengan musibah ini, bikin saya masih nangis sampai semalam," kata Jedar pada saat jumpa pers, Sabtu (13/8/2022).
Permasalahan tersebut pun membuat emosinya kurang stabil. Pasalnya dia harus bolak balik Bali - Jakarta, demi mengurus kasus tengah bergulir di Polda Metro Jaya.
Apalagi sebelumnya sang ayah sempat dilarikan ke rumah sakit, imbas dari permasalahan tengah dihadapi Jedar bersama sang suami.
"Pertama pastinya ini akan memakan emosi waktu saya jadi harus bolak balik Jakarta Bali. Saya harus meninggalkan anak saya di Bali. Bawa kemana-mana bayi saya, itu yang pertama," ujar sambil menunjukan wajah sedihnya.
"Terus kayak ganggu orang tua juga kemarin bapak saya sampai jatuh di kamar mandi, karena stres. Selain itu keluarga anak, waktu, secara hati saya sakit, merasa disakiti karena sudah percaya dia tapi bisa melakukan ini ke saya," paparnya.
Sementara itu Vincent Verhaag pun mengaku heran dengan sikap pria berinisial CBS tersebut. Lantaran berani melakukan perbuatan melawan hukum, padahal Jedar sendiri telah mempercayakan bisnis itu kepada Steven.
"Sebabnya apa, sampai dia harus melakukan itu gitu loh. Sampai istri saya buat salah apa sampai dia begini," pungkas Vincent sembari bertanya.
Adapun laporan kasus itu dilayangkan Jessika Iskandar ke Polda Metro Jaya, terhitung pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Meskipun menurut kabar beredar, kalau rekan bisnis Jedar tengah berada diluar negeri. Namun proses hukum tetap berjalan, diketahui ada 11 mobil mewah beserta surat-surat, baik STNK maupun BPKP hilang secara cuma-cuma.
(SAN)