Kemenparekraf Luncurkan Program Pembiayaan Berbasis IP, Dukung Transformasi Konten Kreatif
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program Potensi Pembiayaan Berbasis Intellectual Property (IP).
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program Potensi Pembiayaan Berbasis Intellectual Property (IP). Hal ini untuk mendukung transformasi konten kreatif dan mempercepat akses pembiayaan.
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana menyampaikan, program ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tentang pentingnya IP dalam mendapatkan pembiayaan. Sebab, program Potensi Pembiayaan Berbasis IP ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, yang mengatur pembiayaan berbasis IP.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di sektor pariwisata dapat memanfaatkan IP sebagai aset berharga untuk perkembangan usaha mereka," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Dia mengungkapkan, hampir 90 persen pelaku usaha sektor ekonomi kreatif Indonesia belum memiliki perlindungan IP. Padahal, IP adalah pengungkit ekonomi kreatif.
Terlebih lagi, Indonesia bisa menjadi negara maju apabila ekonomi kreatif mendapat perhatian khusus dari pemerintah, mengingat dampak perlindungan IP sangat besar terhadap perkembangan perekonomian negara.
"Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik IP pemula atas pentingnya komersialisasi IP yang dimiliki, memberikan pengetahuan dan pemahaman teknis atas komersialisasi IP, mengidentifikasi kendala yang dialami oleh pemilik IP pemula, dan membantu pemilik IP dalam mengembangkan serta memanfaatkan IP untuk mendapatkan pembiayaan," ujar Hayun.
Berdasarkan data dari Kemenkum HAM periode 1 Januari-26 Oktober 2023, terdapat 204.544 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dari 34 provinsi yang diampu 33 kanwil. Jumlah ini meningkat 17,26 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun 2022.
Menurut Ketua Pokja Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Togar Sibarani, program Pembiayaan Berbasis IP untuk Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertujuan untuk menghubungkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk pemilik IP pemula dengan pemilik IP yang sudah komersial.
"Bisnis kreatif berbasis IP telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang didorong oleh dua sektor industri yaitu IP Licensing, dan media-entertainment," kata dia.
Dia mengungkapkan, peningkatan bisnis IP di Indonesia sendiri disebabkan oleh ekosistem digital Indonesia yang mulai meningkat, seperti pengguna sosial media yang mencapai 191 juta, dan 63 persen merupakan generasi milenial dan Gen Z.
"Diperkirakan di tahun 2025 pangsa pasar dari IP Licensing di Indonesia mencapai USD7 miliar, sedangkan dari media-entertainment mencapai USD17,3 miliar," ujar Togar.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung sangat mengapresiasi pelaksanaan Kegiatan Potensi Pembiayaan Berbasis IP 2024 di Bandung.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Bandung Arifin Syaifudin menyampaikan, IP memilik peranan penting dalam meningkatkan value added dalam sebuah usaha atau karya. IP sebagai intangible Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku usaha Parekraf khususnya pemilik IP naik kelas untuk lebih modern dan global.
(YNA)