ECOTAINMENT

Komisi X Setujui Ole Romeny, Geypens dan Dion Jadi WNI, Lanjut Dibahas di Rapat Paripurna DPR

Felldy Utama 03/02/2025 17:36 WIB

Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenij.

Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenij.

IDXChannel- Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga pemain keturunan, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenij sebagai warga negara Indonesia (WNI). Ketiga juga mendapat persetujuan dari Komisi XIII.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan atas nama Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja bersama Menpora dan PSSI, Senin (3/2/2025).

Hetifah menjelaskan persetujuan naturalisasi tersebut dengan catatan. Dia berharap kewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional dan mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan.

"Harus menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa," ujarnya.

Hetifah menyampaikan Komisi X akan melaporkan kepada pimpinan DPR RI guna bisa menindaklanjuti hasil dari persetujuan naturalisasi pada forum ini 

"Hasil rapat kerja ini disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan besok untuk diambil keputusan. Komisi X DPR RI pemerintah dan PSSI menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

(Ibnu Hariyanto)

SHARE