ECOTAINMENT

Konser Sheila On 7 di Stadion Si Jalak Harupat Belum Dapat Izin Kepolisian

Agi Ilman 25/09/2024 10:10 WIB

Lokasi konser Sheila On 7 bertajuk 'Tunggu Aku di Bandung' resmi diubah dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api ke Stadion Si Jalak Harupat (SJH).

Konser Sheila On 7 di Stadion Si Jalak Harupat Belum Dapat Izin Kepolisian. (Foto Instagram @sheilaon7)

IDXChannel - Lokasi konser Sheila On 7 bertajuk 'Tunggu Aku di Bandung' resmi diubah dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api ke Stadion Si Jalak Harupat (SJH) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 28 September 2024.

Padahal, venue konser band asal Yogyakarta tersebut awalnya akan digelar di Stadion Siliwangi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengonfirmasi bahwa pihak event organizer (EO) telah mengajukan surat permohonan penggunaan SJH, yang akhirnya disetujui.

"Kami sudah mengizinkan penggunaan SJH untuk konser Sheila On 7 setelah melakukan ekspose pada Senin (23 September 2024),” ujar Erwin saat dihubungi Selasa (24/9/2024) malam.

Erwin menuturkan, sebelumnya komunikasi dengan EO sempat terputus. Namun, akhirnya permohonan mereka dilanjutkan beberapa hari sebelum konser dijadwalkan.

"Akhirnya Senin ekspose dan kami izinkan, jadi mereka juga mengambil risiko pasang tenda dulu ya, kalau misalnya nanti apa konstruksi dijalanin lalu dibuat," ujar dia.

Meskipun fasilitas stadion mengalami kerusakan setelah bentrokan supporter pada laga Persib vs Persija, Erwin memastikan hal tersebut tidak akan berdampak pada pelaksanaan konser.

“Secara teknis, kerusakan yang terjadi tidak memengaruhi persiapan konser. Rumput dan fasilitas lainnya juga sudah diatur dengan baik, seperti standar konser lainnya,” kata dia.

Namun, meski SJH sudah disetujui sebagai venue, Erwin menyebut pihak EO masih menunggu izin keramaian dari pihak kepolisian.

Jika izin keramaian akhirnya tidak diterbitkan, jelas dia, Dispora tidak bisa berbuat apa-apa karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak keamanan.

"Kalau izin tidak keluar, itu sepenuhnya ranah kepolisian. Kami hanya menunggu keputusan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, izin tersebut belum keluar.

"Belum, izinnya belum keluar," ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE