Liburan ke Thailand Kini Wajib Bawa Uang Tunai Minimal Rp6,5 Juta
Ternyata untuk berlibur ke Thailand, kini Anda harus menyiapkan uang tunai kurang lebih sebanyak minimal Rp6,5 juta-Rp8,6 juta.
IDXChannel - Thailand kini menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang sedang ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara. Pesona eksotis, serta kentalnya budaya setempat membuat wisatawan penasaran dan ingin mengeksplor lebih dalam.
Negeri Gajah Putih ini pun menawarkan berbagai arsitektur bangunan yang ikonik dengan detail yang mewah dan khas kerajaan. Hal ini memikat para wisatawan untuk melihat langsung dan mengabadikan foto di tempat yang estetik.
Tak cuma itu, Thailand juga dikenal dengan pusat perbelanjaan baju-baju yang fashionable dan kuliner jalanan yang murah.
Meski begitu, ternyata untuk berlibur ke Thailand, kini Anda harus menyiapkan uang tunai kurang lebih sebanyak minimal Rp6,5 juta-Rp8,6 juta.
Informasi tersebut dibagikan oleh content educator travel, Abi Satria dalam akun Instagram @inimasabi. Abi Satria menjelaskan, uang tunai tersebut dibutuhkan sebagai bukti mampu finansial sebelum masuk dan berlibur ke Thailand.
Sebab, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok kerap kali mendapatkan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa masuk ke Thailand akibat tidak bisa melampirkan bukti mampu finansial.
“Tapi karena makin seringnya KBRI Bangkok menerima aduan WNI yang ditolak masuk Thailand karena enggak bisa nunjukin bukti mampu punya duit dan info pesanan hotel, masa berlaku paspor yang masih lama (minimal 6 bulan). Akhirnya dikeluarkan lah imbauan untuk bawa uang cash THB15.000-20.000,” tulis Abi Satria, dikutip dari keterangan unggahan tersebut, Jumat (23/2/2024).
Meskipun untuk masuk masuk ke Thailand hanya memerlukan paspor dan masih bebas visa, akan tetapi persyaratan untuk masa berlaku paspor harus masih lama atau minimal 6 bulan.
“Penting! Yang mau ke Thailand. Buat Anda yang berencana ke Thailand untuk berlibur, tenang, masih bebas visa kok, cuma bawa paspor aja,” tulisnya.
Sementara untuk syarat persediaan uang tunai sekitar 15.000-20.000 Baht Thailand atau setara dengan Rp6,5 juta sampai Rp8,65 juta (mengacu kurs Rp432 per Baht Thailand).
Uang tersebut dibutuhkan untuk berjaga-jaga apabila diminta bukti mampu finansial saat di imigrasi di Thailand. Abi Satria menyatakan, persyaratan ini baru diterapkan, sebelumnya saat ia datang ke Thailand awal 2024, peraturan tersebut masih belum ada.
“Selama 2023 sampe awal 2024 ini bolak-balik ke Thailand enggak pernah bawa cash banyak, karena emang apa-apa udah cashless dan Qris juga udah bisa di Thailand,” jelasnya.
Informasi tersebut pun diamini oleh akun KBRI Bangkok melalui akun media sosial Instagram @Indonesianbangkok.
KBRI Bangkok menyatakan, syarat ini berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand yang mengharuskan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand agar menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 bath per orang (sekitar Rp6,5 juta-Rp8,7 juta)," tulis KBRI Bangkok @Indonesianbangkok.
KBRI di Bangkok mengingatkan, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979).
Jadi gimana, lebih pilih menyiapkan uang tunai minimal Rp6,5 juta untuk berlibur ke Thailand atau digunakan untuk liburan mengeksplorasi berbagai destinasi wisata di Indonesia?
(YNA)