Lindungi Diri dari Deepfake AI, Taylor Swift Daftarkan Trademark Wajah dan Suaranya
Taylor Swift mendaftarkan suara dan wajahnya sebagai merek dagang untuk melindungi diri dari deepfake AI.
IDXChannel—Penyanyi pop terkenal Taylor Swift mendaftarkan trademark atau merek dagang atas dua klip audio dan satu gambar dirinya sendiri. Pendaftaran merek dagang ini dinilai sebagai upaya untuk melindungi suara dan citra dirinya dari deepfake AI.
Seperti diketahui, sejak artificial intelligence generatif dapat diakses dengan murah oleh masyarakat umum, kini bertebaran konten-konten deepfake—palsu tapi sangat nyata—yang menggambarkan figur publik terkenal.
Taylor Swift adalah salah satu figur publik wanita yang pernah menjadi objek deepfake pornografi secara masif pada awal 2024. Konten-konten deepfake tersebut tersebar di internet selama beberapa hari.
Selain pemalsuan gambar, AI juga mampu memalsukan suara dengan kemiripan yang akurat. Saat ini banyak orang membuat konten cover lagu yang dinyanyikan oleh suara penyanyi lain, meskipun penyanyi yang bersangkutan tidak pernah menyanyikan lagu tersebut.
Suara yang dihasilkan sangat mirip dengan suara asli si penyanyi lantaran AI memiliki sumber catutan suara yang akurat, yakni suara si penyanyi itu sendiri, yang notabene tersimpan di berbagai platform digital dan dapat diakses dengan sangat mudah.
Melansir CNA (28/4/2026), Swift mendaftarkan merek dagang atas suara dan wajahnya ke US Patent and Trademark Office (Kantor Paten dan Merek Dagang AS) pada Jumat (24/4/2026) silam. TAS Rights Management miliknya diajukan sebagai pemilik klip suara dan citra wajahnya.
Dua klip audio tersebut adalah potongan suara Swift untuk Amazon Music Unlimited dan Spotify, berisi kalimat perkenalan dan promosi yang lumrah direkam oleh penyanyi dan musisi sebagai konten promosi.
Sementara gambar atau citra yang didaftarkan sebagai merek dagang adalah foto Swift di panggung mengenakan kostum sequin sambil memegang gitar berwarna pink.
Pengacara merek dagang Josh Gerben mengatakan pendaftaran aset suara dan wajah tersebut dilakukan oleh Swift untuk melindungi diri dari ancaman yang muncul dari penggunaan artificial intelligence.
Dia mengatakan pendaftaran suara penyanyi atau selebriti kini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan pendaftaran merek dagang yang paling baru, belum lumrah dilakukan oleh banyak selebriti.
“Umumnya, penyanyi cukup mengandalkan hukum hak cipta untuk melindungi musik karyanya. Namun, teknologi AI memungkinkan pengguna untuk membuat konten baru secara utuh dan meniru suara si penyanyi, jadi ada gap dan gap inilah yang dapat diisi (dilindungi) dengan merek dagang,” tuturnya.
Dengan pendaftaran merek dagang atas suara dan citra diri, Taylor Swift dan manajemennya dapat memiliki landasan untuk mengajukan tuntutan atau klaim atas konten-konten AI yang menampilkan wajahnya, atau mirip dengan wajahnya.
Selain Taylor Swift, selebriti lain yang pernah mengambil langkah serupa adalah aktor Matthew McConaughey. Pendaftaran merek dagang atas citra diri itu juga telah disetujui.
(Nadya Kurnia)