ECOTAINMENT

Mangkir Pemeriksaan Bareskrim, Indra Kenz Pergi ke Turki Periksa Jempol

Tia Komalasari/IDXChannel 18/02/2022 08:13 WIB

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait kasus Binomo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait kasus Binomo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini, Jumat (18/2/2022). Meskipun demikian, pria asal Medan tersebut diketahui masih berada di Turki

Seperti dikutip dari Indo Share, Indra Kenz melakukan pengobatan di Dubai untuk melakukan medical checlk up. Setelah itu, dia akan pergi ke Turki untuk mengecek kuku jempolnya. Diketahui kuku jempol Indra memiliki garis hitam yang merupakan gejala kanker kulit.

" Gua kira ini cuma garis biasa, tapi salah satu dokter di Jakarta bilang ini bisa jadi gejala Melanoma A.K.A kanker kulit. Karena perasaan nggak enak, akhirnya memutuskan untuk check up si jempol kerama yang udah setahun lebih muncul garis itemnya. Semoga bukan kanker,"ujarnya.

Sementara itu, dari postingan Instagram Story Indra Kenz. Dalam postingan tersebut, terlihat Indra sedang dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Besok Checkup terakhir. Abis itu pulang gengs, cuman 3 hari doang. Perjalanannya yang bikin lama,"ujar postingan Indra kenz" Kamis pukul 21.00 WIB (18/2/2022).

Indra juga menyanggah jika dirinya ke Turki untuk menghindari pemeriksaan. "Kalau niatnya mau kabur gak bakal bilang-bilang. Tau-tau udah ilang aja' katanya lagi sambil memposting screen shoot berita mengenai kepergiannya ke Turki.

 Indra Kesuma alias Indra Kenz berjanji bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri setelah selesai menjalani perawatan medis. Janji itu disampaikan pengacaranya. 

Diketahui, penyidik mengetahui bahwa para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka. Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Perekrutan sebagai nasabah atau trader menggunakan aplikasi Binomo itu terjadi pada sekitar April 2020 lalu. Menurutnya, para korban tertipu dalam kasus ini usai melihat promosi yang dibuat oleh terlapor IK di media sosial YouTube, Instagram dan Telegram. Dimana, terlapor mengungkapkan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi. Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan haisl profitnya. (TIA)

SHARE