Mulai Berlaku 31 Oktober 2022, Ini Tarif Layanan Moda Angkutan Teman Bus
Adapun transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk pembayaran elektronik.
IDXChannel - Teman Bus, program penyediaan transportasi massal yang diinisiasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melayani masyarakat perkotaan, bakal mulai dikenakan tarif pada 31 Oktober 2022.
Adapun transaksi yang dilakukan hanya berlaku untuk pembayaran elektronik. Hal tersebut seiring dengan tujuan pemerintah untuk mendukung cashless society.
"Pada masa awal pemberlakuan tarif ini, kami mendorong cara pembayaran dengan metode QRIS untuk mendukung gerakan non tunai (cashless society) oleh pemerintah pusat," ujar Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto pada pernyataan tertulisnya, Jumat (28/10/2022).
Saat terdapat sepuluh kota yang telah menghadirkan layanan Teman Bus. Untuk Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta, dan Medan, bisa memberlakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu elektronik dan metode scan QRIS.
Sedangkan lima kota lainnya, yaitu Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas untuk sementara waktu hanya menerima pembayaran dengan metode scan QRIS.
Cara pembayaran Teman Bus pun masih sama seperti ketika masih gratis, di mana penumpang cukup tempelkan kartu non tunai (seperti E-money Mandiri, Brizzi BRI, Tap Cash BNI, dan Flazz BCA) di perangkat Tap on Bus atau ToB yang ada di dalam armada Teman Bus.
Sedangkan metode pembayaran dengan QRIS dapat dilakukan dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, atau melalui aplikasi perbankan yang menyediakan fitur pembayaran dengan QRIS.
Adapun rincian tarif yang berlaku di setiap kota, yaitu tarif untuk Palembang Rp4.000, Solo Rp3.700, Denpasar Rp4.400, Yogyakarta Rp3.600, Medan Rp4.300, Bandung Rp4.900, Surabaya Rp6.200, Banjarmasin Rp4.300, Makassar Rp4.600, dan Banyumas Rp3.900.
"Terkait pemberlakuan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas serta tarif integrasi, saat ini kami masih melakukan kajian dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapannya dalam waktu dekat ini dapat segera diimplementasikan," pungkas Suharto. (NIA)