ECOTAINMENT

Nyanyi Lagu Milik Ahmad Dhani Wajib Bayar Royalti ke WAMI

Selvianus 02/03/2023 04:03 WIB

Musisi Ahmad Dhani kembali masuk sebagai anggota Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Nyanyi Lagu Milik Ahmad Dhani Wajib Bayar Royalti ke WAMI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Musisi Ahmad Dhani kembali masuk sebagai anggota Wahana Musik Indonesia (WAMI). Sehingga, Event Organizer (EO) yang menggelar acara konser yang menggunakan lagu ciptaan pentolan DEWA 19 tersebut wajib izin membayar royalti ke WAMI.

"Sekarang masuk lagi (WAMI) dengan perbaikan adendum agar ke depannya lebih baik. Saya tidak mewakili pengarang lagu atau siapa-siapa kepentingan pribadi sudah di akomodir oleh WAMI per hari ini saya di WAMI," ungkap Ahmad Dhani saat ditemui di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (1/3/2023).

Ahmad Dhani juga menjelaskan kembalinya di WAMI, pastinya ada beberapa perbaikan-perbaikan. Terutama peraturan royalti harus dibayarkan artis-artis profesional ketika membawa lagu-lagu Dewa-19 diciptakannya.

Meski begitu, suami Mulan Jameela menegaskan bahwa peraturan itu hanya berlaku untuk artis-artis profesional, bukan penyanyi-penyanyi amatir membawakan lagu di sebuah kafe ataupun acara-acara tertentu.

"Kebetulan perbaikan-perbaikan yang paling penting adalah kami memperbaiki dan Event Organizer (EO) jikalau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser-konser artis profesional bukan konser-konser ulang tahun RT,"paparnya.

"Artinya artis profesional, dibayar profesional bukan pemain band kafe jadi ada artis nasional diundang oleh EO, EO tersebut wajib minta izin tertulis kepada WAMI. Entar surat atau datang kemari atau ada agen untuk ngurus suratnya harus ada izin dari WAMI," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani menegaskan kembalinya ke WAMI dan memperbaiki adendum beberapa karyanya. Sehingga ke depannya bakal ada permintaan izin dan royalti, jika penyanyi-penyanyi profesional hendak membawa lagu-lagu karyanya.

"Karena di Indonesia memang belum bisa tertib saya memulai untuk seperti supaya ke depan seperti itu nanti. Jadi EO wajib meminta ke WAMI akan mengadakan sebuah konser di wilayah Indonesia maupun di Malaysia ataupun di Singapura akan ada surat dari WAMI namanya performing rights," imbuhnya.

"Dapat izin tertulis baru silahkan menyanyikan lagu Ahmad Dhani dengan artis-artis yang ternama jadi ini wawancara ini bukan menjadi ranah dari band-band kafe," tandasnya. (RRD)

SHARE