Oilivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Calo CPNS Bodong, Ini Pesan Nia Daniaty
Olivia Nathania terus disoroti publik atas kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menjeratnya.
IDXChannel - Olivia Nathania terus disoroti publik atas kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menjeratnya. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Nia Daniaty selaku ibu kandung memberikan pesan untuk sang anak.
Nia ternyata sudah mengetahui terkait status hukum putrinya. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.
"Oh sudah tau (Oi jadi terdangka)," ujar sang kuasa hukum Oi singkat, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2021).
Kepada media, Agustina juga membeberkan pesan ibunda kliennya. Kabarnya, Nia berpesan Oi harus tegar dalam menghadapi masalah hukumnya. Bukan cuma itu, dia juga berharap kasus yang menjerat sang anak.
"Oh ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," katanya.
Selain itu, Nia juga diketahui berpesan agar Oi senantiasa kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Iya, pasti itu (patuh proses hukum)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania alias Oi resmi ditetapkan sebagai tersangka terhitung Selasa 9 November 2021. Atas kasusnya, Oi pun terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Istri Rafly N Tilaar itu juga terbukti melanggar Pasal 378 KUHP. Hal ini dibenarkan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.
"Iya betul sementara itu yang bisa dibuktikan oleh penyidik pasal 378 (KUHP)," kata Jerry Siagian. (TIA)