Pelatihan dan Sertifikasi Dinilai Efektif Dongkrak Daya Saing SDM Sektor Parekraf
Kemenparekraf mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan sektor parekraf.
IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan pentingnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memajukan sektor parekraf. Pengembangan ini diperlukan beberapa penunjang melalui pelatihan dan sertifikasi untuk mengasah soft dan hard skill SDM.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf Martini Mohamad Paham mengatakan, capaian dari pelatihan dan sertifikasi yang diberikan kepada SDM parekraf terbukti memengaruhi industri.
“Pastinya, kami ngobrol dengan para pelaku industri ternyata ngefek banget, selain dari hasil survei kami, hasil pelatihan kami mendongkrak daya saing dan keunggulan,” ujarnya saat ditemui dalam acara Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Pengembangan SDM parekraf Tahun 2025-2029 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Kemenparekraf pun mengungkapkan data bahwa ada 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif yang telah mendapatkan pelatihan kompetensi sebagai bentuk pengembangan SDM parekraf. Adapun 63.412 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif telah difasilitasi sertifikasi kompetensi ini.
Martini menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi ini nantinya akan menjadi bekal untuk menciptakan SDM parekraf yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan sub sektor yang dikerahkan. Diharapkan, peningkatan kualitas SDM ini nantinya bisa terus membantu memajukan perekonomian yang juga berdampak baik bagi sektor parekraf.
“Dan ini yang kita harapkan secara ekonomi bisa membantu perekonomian, yang ujung-ujungnya kalau ekonomi naik, daya beli masyarakat akan naik dan ini menjadi looping yang bagus untuk menciptkaan kualitas ekraf yang baik juga,” katanya.
Sementara itu, Kemenparekraf juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada lebih dari 1.000 SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3 persen mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan setelah mendapatkan pelatihan, dan 52,2 persen mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapatkan sertifikat kompetensi.
(Dhera Arizona)