Pernah Terima Rp150 Juta dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier Dipanggil Barekrim
Artis yang juga Youtuber Deddy Corbuzier dipanggil Bareskrim Polri terkait pernah menerima uang dari tersangka penipuan Indra Kenz.
IDXChannel - Artis yang juga Youtuber Deddy Corbuzier dipanggil Bareskrim Polri terkait pernah menerima uang dari tersangka penipuan Indra Kenz sebesar Rp150 juta.
Hal ini dipastikan langsung oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara. Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan tersebut.
“Kalau memang ada kaitannya pasti kami panggil yang bersangkutan (Deddy Corbuzier). Nanti kami pasti sampaikan,” kata Kombes Chandra Sukma Kumara saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Deddy Corbuzier memang sempat menerima uang dari Indra Kenz sejumlah Rp 150 juta. Namun, uang tersebut tidak masuk ke kantong pribadi sang Youtuber, melainkan sebagai hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene yang sempat digelar Maret 2021.
Mantan suami Kalina Ocktaranny itu mengaku akan menagih uangnya ke Dewa Kipas jika memang dipermasalahkan. "Dia sempat menyumbang (untuk hadiah) Dewa Kipas. Jadi, nanti saya tagih (balikin duit) ke Dewa Kipas," kata Deddy Corbuzier saat ditemui beberapa waktu lalu.
Kini, kasus investasi bodong trading binary lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz terus diusut polisi. Pria berinisial IK itu sudah ditetapkan dan ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Atas kasusnya, kekayaan Indra Kenz juga sudah disita pihak berwajib. Dia bahkan terancam jatuh miskin setelah tersandung kasus tersebut.
Indra Kenz disangka melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (RAMA)