ECOTAINMENT

Piyu Ungkap hanya Dapat Royalti Rp350.000 per Tahun dari Lagu Ciptaan

Ravie Wardhani 11/12/2024 17:10 WIB

Piyu Padi Reborn mengungkap fakta mengejutkan seputar industri musik di Indonesia.

Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn mengungkap fakta mengejutkan seputar industri musik di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn mengungkap fakta mengejutkan seputar industri musik di Indonesia. Piyu mengaku mendapat royalti lagu ciptaannya per tahun dengan angka yang minim.

Piyu menjelaskan setiap tahunnya hanya menerima kurang lebih Rp350.000 untuk kategori royalti performing right atau penampilan konser dari penyanyi yang membawakan lagu ciptaannya.

"Karena saya Ketua AKSI agak sedikit gede, Rp346.000," kata Piyu sambil berkelakar belum lama ini.

Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini memberikan dukungan kepada rekan musisi lain yang sedang berjuang mendapatkan hak royaltinya seperti kasus Ari Bias dengan Agnez Mo.

"Pencipta lagunya tidak dapat apa-apa, dalam beberapa tahun Ari Bias tidak dapat apa-apa dari penampilan Agnez Mo yang membawakan lagunya untuk yang konser," tuturnya.

Piyu menilai kondisi ini dipicu karena kesenjangan sosial antara pencipta lagu dan para penyanyi profesional.

Dia bersama anggota AKSI lainnya menggaungkan sistem direct license alias pengkolekan royalti secara langsung oleh komposer demi kesejahteraan para pencipta lagu.

"Karena ada kesenjangan yang luar biasa antara para pencipta lagu seperti Mas Ari Bias ini, dan pencipta lagu yang lain ada Denny Casmala, pencipta lagunya Reza Artamevia, itu ada kesenjangan, ada gap," ucapnya.

"Memang masalah ini (pelanggaran hak cipta) terjadi karena memang ada sesuatu yang tidak baik-baik saja di industri musik Indonesia. Terutama sekali di tata keluar royalti performing right," pungkasnya.

(Ibnu Hariyanto)

SHARE