Resmi Bercerai, Andre Irawan Dibebankan Nafkah Senilai Rp40 Juta ke Roro Fitria
Roro Fitria akhirnya resmi bercerai dengan suaminya, Andre Irawan.
IDXChannel - Roro Fitria akhirnya resmi bercerai dengan suaminya, Andre Irawan. Selaku tergugat, Andre juga dibebankan membayar nafkah iddah dan mutah dengan total Rp40 juta.
Sidang putusan cerai Roro dan Andre baru saja berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Kedua prinsipal pun hadir untuk mengikuti babak akhir sidang perceraiannya.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan tujuh poin kepada kedua pihak. Satu di antaranya membahas perkara nafkah iddah dan mutah yang harus dibayarkan Andre Irawan.
"Menghukum tergugat (Andre Irawan-red) untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp15 juta, mutah berupa uang sejumlah Rp25 juta," kata Ahmad Yani selaku hakim ketua PA Jakarta Selatan.
Selain itu, Andre juga diwajibkan membayar nafkah untuk anak semata wayangnya, Muhammad Sulthan Al-Fatir, sebesar Rp5 juta per bulan.
"Sampai anak tersebut dewasa atau memilih, sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," lanjut hakim.
Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak jatuh kepada pihak Roro Fitria. Namun, putusan sidang cerai hari ini belum inkrah alias tetap.
Oleh karen itu, pihak Andre sendiri diberi waktu selama 14 hari kedepan untuk memilih mengajukan banding atau tidak atas putusan tersebut.
Sebagai informasi, gugatan Roro Fitria terhadap Andre Irawan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Sementara, Andre Irawan merasa tidak ada konflik selama berumah tangga dengan Roro. Ia juga membantah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).
Roro Fitria dan Andre Irawan sendiri menikah pada 21 Desember 2021 dan dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fatir.
(NDA)