ECOTAINMENT

Ressa Herlambang Bantah Dapat Miliaran Rupiah dari Royalti Lagu Syahrini, Segini Bayarannya

Selvianus 15/02/2023 10:50 WIB

Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Ressa Herlambang, kembali menjadi sorotan terkait royalti yang diterima dari lagu Syahrini berjudul 'Kau Yang Memilih Aku'.

Ressa Herlambang Bantah Dapat Miliaran Rupiah dari Royalti Lagu Syahrini, Segini Bayarannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Penyanyi sekaligus pencipta lagu, Ressa Herlambang, kembali menjadi sorotan terkait royalti yang diterima dari lagu ciptaannya berjudul 'Kau Yang Memilih Aku'. Lagu tersebut dipopulerkan oleh penyanyi Syahrini pada 2012 lalu.

Dalam pengakuannya, Ressa membantah royalti diterimanya mencapai miliaran rupiah. Dia menyebut royalti yang didapat pertama kali sebesar Rp50 juta. Uang itu didapatkannya, di tahun pertama, setelah lagu tersebut diedarkan ke masyarakat.

"Enggak dapat royalti milyaran, pokoknya, dapat 50 juta pertama di tahun edarnya," kata Ressa Herlambang saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Kemudian, Ressa mendapat bayaran royalti tiap tiga bulan sekali semenjak lagu ciptaannya meledak di pasaran pada tahun 2012 lalu. 

Atas pembayaran yang sifatnya cicilan itu, Ressa Herlambang mengaku jumlah totalnya hanya mencapai sekitar Rp150 Juta. Uang itu ia pergunakan untuk mengontrak rumah di daerah Tanggerang Selatan.

"Total tidak milyaran, kurang lebih sekitar Rp150-an Juta. Dapat 50 Juta pertama itu aku pakai buat ngontrak rumah di daerah BSD, Tangerang," paparnya.

Lebih lanjut, pelantun lagu 'Menyesal' itu menegaskan Syahrini tidak ada kaitannya dengan total royalti yang diterimanya. Sebab, pembayaran royalti diurus oleh 'Pelangi Records' selaku label yang menaungi Syahrini.

"Jadi gini kalau pun aku tidak dibayar royalti, itu tidak ada hubungan sama teteh (Syahrini) karena teteh penyanyi. Untuk ketentuan yang bayar royalti itu label,"bebernya.

"Kalau (royalti) milyaran enggak ngerti, karena yang menghitung atau men-track hanya pihak label,"ujarnya.

(FRI)

SHARE