ECOTAINMENT

Rizky Febian Hadir di Bareskrim, Jadi Saksi Kasus Doni Salmanan

Lintang Tribuana 16/03/2022 15:14 WIB

Penyanyi Rizky Febian hadir di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB.

Penyanyi Rizky Febian hadir di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penyanyi Rizky Febian hadir di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (16/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB. Kehadirannya kali ini untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan.

Sang pelantun Kesempurnaan Cinta itu tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker putih didampingi sang kuasa hukum, Ahmad Ramzy. Sayang, dia tak melontarkan sepatah katapun saat dikerubungi media.

"Kita diperiksa dulu, nanti setelah diperiksa saya ngomong," ujar Ahmad Ramzy.

Rizky Febian dan Ahmad Ramzy kemudian berlalu meninggalkan awak media untuk masuk ke dalam Gedung Awaloedin Djamin untuk menjalani pemeriksaan.

Rizky Febian diduga sebagai salah satu publik figur yang sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.

Pasalnya, Rizky Febian diketahui pernah menjual minuman racikannya. Saat menjual minumannya di Instagram, Doni Salmanan yang awalnya menawar Rp 20 juta bersaing dengan penawar lainnya hingga mencapai Rp 400 juta.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022 malam. 

Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (TIA)

SHARE