ECOTAINMENT

Rugi Rp2 Miliar, Model Patricia Gouw Jadi Korban Deposito KSP Indosurya 

Intan Afika Nuur Aziizah 18/03/2022 06:56 WIB

Model Patricia Gouw mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Rugi Rp2 Miliar, Model Patricia Gouw Jadi Korban Deposito KSP Indosurya  (Dok.Instagram)

IDXChannel - Model sekaligus presenter Patricia Gouw mengaku telah menjadi korban penipuan berkedok deposito di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Tak tanggung-tanggung, dia mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

Hal ini terbongkar dalam kana YouTube Deddy Corbuzier. Bukan hanya dirinya, ternyata ada 6.000 korban lain dengan total Rp15 triliun. Sebenarnya, kejadian ini sudah terjadi sejak lama, hanya saja di belum berani mengungkapnya pada saat itu.

Namun Patricia merasa harus buka suara karena belakangan berita tentang Indra Kenz dan Doni Salamanan, dua tersangka kasus kasus judi online berkedok trading binary option sangat heboh di media sosial. Sementara kasusnya yang rugi besar seolah sepi dari perbincangan publik.

"Sejujurnya aku agak enek dengan pemberitaan sekarang, IK dan DS. Mereka membuat rugi berapa miliar sih? Belum sampai triliun loh. Tapi setiap hari media ngomongin mereka. Sedangkan ini Rp15 triliun nggak ada yang ngomongin," kata Patricia Gouw dengan kesal, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis (17/3/2022).

Deddy Corbuzier lantas menimpali perkataan Patricia. Mantan suami Kalina Oktarani menyebut bahwa kasus penipuan Patricia tak diusut lebih lanjut akibat korbannya sendiri yang tak berani buka suara. Kemudian, hal ini justru menimbulkan pertanyaan dalam benak sang model, "Kenapa harus viral dulu baru ada keadilan."

Pengacara Patricia yang hadir mengatakan, kasus yang dialami klien termasuk investasi bodong dengan skema ponzi. Bahkan, Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta pun tak terdaftar di OJK. 

"Jadi ini skema ponzi, investasi skema ponzi, tapi dikemas di dalam jubah koperasi seolah-olah deposito, semacam deposito, padahal yang bisa ngeluarin deposit hanyalah bank," kata pengacara Patricia.

Patricia sendiri mengaku uang Rp2 miliar itu rencananya akan digunakan untuk membangun rumah impiannya. Sayang, niatnya gagal karena orang tuanya memilih untuk menginvestasikan uangnya di koperasi daripada menyimpannya di bank.

Bukan tanpa alasan, pihaknya tergiur karena tawaran bunganya yang cukup besar, yakni 8-10 % dari koperasi tersebut. Akan tetapi, uang tersebut justru tak kembali tanpa adanya kepastian. 

Kini, Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS memang sudah ditahan pihak kepolisian atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, dan bank ilegal. Namun, Patricia berharap kasusnya bisa diusut lebih dalam seperti kasus penipuan yang heboh dari Indra Kenz dan Doni Salamanan. Harapannya, uang milik para korban bisa kembali, baik separuh maupun seluruhnya.

"Iya pastinya dong (uangnya balik). (Kalau uangnya tinggal setengah) yang penting kita dapat sesuatu, daripada hilang sama sekali. Kita juga pengen ada keadilan sih, kok Indra Kenz dan Doni Salmanan sampai diusutnya seperti itu," tuturnya.

(IND) 

SHARE