Siap-siap! Bea Cukai Akan Lelang Nissan Fairlady dengan Harga Rp8 Juta
Nissan Fairlady, Model KRGZ 32 JAHE 7 akan menjadi kendaraan yang dilelang oleh Bea Cukai.
IDXChannel - Dirjen Pajak Bea Cukai melelang mobil yang terbilang sangat langka di Indonesia. Kali ini mobil rare item, Nissan Fairlady, Model KRGZ 32 JAHE 7 atau yang banyak dikenal dengan sebutan Nissan Fairlady 300ZX masuk dalam bursa lelang.
Melalui situs resmi lelang.go.id (24/08/2021), Bea Cukai membuka harga Nissan Fairlady tersebut dengan harga Rp8.080.633. Para peminat yang ingin ikut dalam pelelangan ini wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp4 juta,
Lelang tersebut dibuka dengan sistem open bidding, tepatnya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Meski masuk dalam bursa lelang, diketahui ada beberapa cacat yang terdapat dalam Nissan Fairlady ini. Dari gambar yang ditunjukkan, terdapat penyok para pada bagian fender depan sebelah kanan.
Kemudian bagian bodykit terdapat karat dan juga cat yang kusam, ditambah kondisi keempat ban yang terlihat kusam.
Hal yang memprihatinkan datang dari tampilan interiornya yang kusam, rusak dan dihinggapi oleh karat. Terlihat pada bagian dasboard, doortrim, plafon yang sudah usang, lingkar kemudi steer yang rusak, instrumen kluster yang hilang, kabel-kabel yang bergelantungan dan berantakan serta panel-panel juga tidak utuh dan hilang seperti tape, konsol penyimpanan.
Hanya pada sektor dapur pacu dibalik kap mesin yang konidisnya terpantau masih bagus, rapi, utuh dan mulus. Mobil JDM ini dibekali dengan mesin berkode VG30DE berkonfigurasi V6 Twin Turbo dengan kapasitas mesin sebesar 3.000cc. Mobil ini dapat memuntahkan tenaga 280 Hp dan torsi maksimal sebesar 384 Nm.
Bagi Pecinta kolektor yang ingin meminang dan merestorasi ulang mobil JDM langka ini dapat langsung mengunjungi Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Multi Sejahtera Abadi, Jl. Cakung Cilincing Pal II, Jakarta Utara. Lelang ini akan di adakan mulai dari 26 Agustus 2021 jam 13:30 s/d 26 Agustus 2021 pukul 15.30 WIB. (TYO)