Skydance dan Paramount Desak FCC Abaikan Kritik Terkait Merger Senilai Rp136 Triliun
Skydance Media dan Paramount Global terus berjuang untuk memuluskan rencana merger senilai USD8,4 miliar.
IDXChannel- Skydance Media dan Paramount Global terus berjuang untuk memuluskan rencana merger senilai USD8,4 miliar atau setara Rp136 trilun. Dua perusahaan itu mendesak Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengabaikan kritik terhadap rencana merger itu.
Dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (3/1/2025), rencana merger Skydance Media dan Paramount Global mendapat hadangan dari firma hukum Center for American Right.
Firma hukum yang bergerak di bidang kepentingan publik mengajukan petisi kepada FCC untuk memblokir merger tersebut pada Desember 2024. Sebab, mereka khawatir akan ada pengaruh asing kepada media AS, terutama China melalui Tencent Holdings (0700.HK) yang mulai investasi baru di Skydance.
Dalam pengajuan ke FCC, kedua perusahaan itu menyebut petisi dari grup dan kritikus lainnya, termasuk LiveVideo.AI dan Fuse Media cacat secara prosedural dan tidak memiliki manfaat.
"Tidak ada pihak yang mengidentifikasi adanya kerugian terkait transaksi yang dapat menjadi alasan untuk menolak permohonan atau memberlakukan persyaratan," kata Paramount dan Skydance dalam pengajuannya.
Pengajuan tersebut menepis kekhawatiran dari LiveVideo.AI atas persaingan yang menyebut proses penjualan tersebut dicurangi dan tidak relevan dengan peran regulasi FCC.
Namun hingga kini Center for American Rights, Fuse Media hingga LiveVideo.AI belum merespons terkait hal tersebut.
Skydance milik David Ellison mencapai kesepakatan dengan Paramount pada Juli 2024 untuk menggabungkan dua rumah media dalam proses dua langkah yang kompleks, mengakhiri diskusi dan spekulasi selama berbulan-bulan tentang masa depan salah satu studio tertua di Hollywood. Merger ini diharapkan selesai pada paruh pertama tahun ini.
(Ibnu Hariyanto)