ECOTAINMENT

Soal Naturalisasi Jairo Riedewald, Menpora Akui Belum Terima Berkasnya

Andhika Khoirul Huda 01/02/2025 09:00 WIB

Menpora, Dito Ariotedjo, mengatakan pihaknya belum menerima berkas untuk memproses naturalisasi Jairo Riedewald dari PSSI.

Soal Naturalisasi Jairo Riedewald, Menpora Akui Belum Terima Berkasnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mengatakan pihaknya belum menerima berkas untuk memproses naturalisasi Jairo Riedewald dari PSSI.

Menurutnya, PSSI masih melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar pemain berusia 28 tahun tersebut bisa membela Timnas Indonesia.

“Jairo (Riedewald) belum masuk. Jairo itu masalah berkas,” kata Menpora Dito kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/1/2025).

“Menurut PSSI ada paperwork yang masih belum diselesaikan. Jadi belum (masuk) ke Kemenpora berkasnya,” tambahnya.

Di sisi lain, Menpora menyampaikan DPR RI akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X dan Komisi XII terkait naturalisasi tiga pemain keturunan pada pekan depan. Tiga pemain yang dimaksud adalah Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.

Sebelumnya, ketiga pemain rencananya mengambil sumpah setia Warga Negara Indonesia (WNI) pada 8 Februari 2025. Informasi itu diungkapkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Rabu 29 Januari 2025.

"Insyaallah tanggal 8 Februari yang akan datang, kita akan mengambil sumpah mudah-mudahan proses di DPR ini cepat bergulir. Jadwalnya tanggal 8 yang bersangkutan beserta dan dua orang pemain naturalisasi yang U20 juga akan diambil sumpahnya,” kata Supratman.

RDP dengan DPR RI jadi proses penting dalam alur naturalisasi untuk mendapatkan surat rekomendasi. Jika langkah itu bisa dilewati, maka naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx akan berlanjut ke rapat paripurna DPR RI.

Setelah itu, persetujuan DPR RI akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Jika Keppres sudah terbit, tiga pemain itu baru bisa menjalani prosesi pengambilan sumpah WNI, dan tahap terakhir adalah perpindahan federasi.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE