Tak Hanya Kaesang, Erick Juga Beli 20 Persen Saham Persis Solo
Nama Erick Thohir baru muncul beberapa hari jelang pengumuman akuisisi, sedangkan nama Kaesang dan Kevin sudah lebih dulu beredar akan segera mengakuisisi.
IDXChannel - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persis Solo Saestu (PSS) di Hotel Alila Solo, Sabtu (20/3/2021), Kaesang sukses mengakuisisi 40 persen saham Persis, Kevin 30 persen, dan Erick 20 persen. Sisa 10 persen saham masih dimiliki para pendiri PT PSS dan 26 tim internal.
Nama Erick Thohir sendiri baru muncul beberapa hari jelang pengumuman akuisisi, sedangkan nama Kaesang dan Kevin sudah lebih dulu beredar akan segera mengakuisisi kepemilikan Persis Solo.
Disebutkan Erick bahwa langkah mengakuisisi klub sepak bola bukan hal pertama. “Sebetulnya apa yang saya lakukan di Persis Solo dengan Oxford, tidak jauh berbeda. Memperbaiki manajemen, melakukan regenerasi, membuat keduanya lebih baik. Bukan hal yang mudah, tapi tidak ada yang tidak mungkin,” tambahnya.
“Kangen bola!” ujar Erick seraya mengungkapkan langkahnya mengakuisisi sejumlah klub sepak bola beberapa pekan terakhir.
Namun bagi Erick hal ini bukan yang pertama, pada 2019, Menteri BUMN ini sempat berusaha mengakuisisi Persis Solo. Namun ia dan Kevin gagal membelinya karena PT Syahdhana Property Nusantara (SPN) menjual 70 persen sahamnya di PT PSS pada Vijaya Fitriyasa. Kini, SPN juga resmi melepas 20 persen sisa sahamnya.
Kabar pembelian saham oleh Kaesang dan Erick Thohir tersebut diumumkan langsung Persis Solo melalui live streaming di kanal Youtube resmi milik klub pada Sabtu siang (20/3/2021), dan turut dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang juga kakak kandung Kaesang Pangarep.
Sekadar diketahui, Pada posisi Direktur Utama PT Persis Solo Saestu (PT PSS) duduk Kaesang Pangarep,, sedangkan Mahendra Agakhan Thohir, putera Erick Thohir menjadi Presiden Komisaris PT PSS. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PSS di Hotel Atila, Solo, Sabtu (20/3). Ketetapan tersebut merupakan implikasi dari perubahan komposisi kepemilikan saham PT PSS. (FHM)