Terima Uang Segepok dari DNA Pro, DJ Una dan Billy Syahputra Diperiksa Hari Ini
Bareskrim Polri hairi ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Disc Jokey (DJ) Putri Una, Billy Syahputra dan Yosi Project Pop.
IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri hairi ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Disc Jokey (DJ) Putri Una, Billy Syahputra dan Yosi Project Pop, terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
"Kemudian, pada hari Kamis 21 April 2022 rencananya BS yang akan dimintai keterangan dan 1 lagi Y yang merupakan salah satu personel band ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Sejumlah public figure atau Artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. (RAMA)