ECOTAINMENT

Tersangka Korupsi Timah, Biaya Perawatan Jet Pribadi Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Rp8,7 Miliar

Kunthi Fahmar Sandy 29/03/2024 07:34 WIB

Harvey diketahui memiliki jet pribadi dan diperkirakan biaya operasional pesawat jet pribadi tersebut, dirinya harus merogoh kocek USD554 ribu atau Rp8,7 miliar

Tersangka Korupsi Timah, Biaya Perawatan Jet Pribadi Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Rp8,7 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi ditetapkan tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. 

Harvey diketahui memiliki jet pribadi dan diperkirakan biaya operasional pesawat jet pribadi tersebut, dirinya harus merogoh kocek USD554 ribu  atau Rp8,7 miliaran (kurs Rp15.865 per dolar AS)

Biaya tersebut mencakup gaji kru, pelatihan kru, hanggar, asuransi, pengelolaan, dan macam-macam tetap.

Dikutip dari globalair.com Jumat (29/3/2024) jet pribadi milik Harvey Moeis adalah tipe Bombardier Challanger 605 yang mampu menampung 12 orang. Pesawat ini menawarkan penerbangan yang dilengkapi dengan galeri layanan untuk menyiapkan makanan para penumpang.

Bombardier Challenger 605 dapat berlayar tanpa henti hingga 3,749 mil laut (4,314 mil / 6,943 km). Bombardier Challenger 605 dapat terbang dengan kecepatan tertinggi mencapai 870 km/jam.

Berkat mesin General Electric CF34-3B, the Challenger 605 memiliki total output daya dorong 17,458 lbs. Ketika dikonfigurasi untuk kecepatan jelajah tercepat, Challenger 605 dapat mempertahankan kecepatan jelajah 490 knots.

Bombardier Challenger 605 dapat berlayar hingga ketinggian 41,000 kaki. Selain itu, file Challenger 605 memiliki rata-rata pembakaran bahan bakar setiap jam sebesar 329 Gallons per Hour (GPH).

Soal harga, Bombardier Challenger 605 dibanderol 14,5 juta dolar AS atau setara Rp271,8 miliar. Tapi, Harvey juga harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk membayar kru, parkir, dan sebagainya.

Selain memiliki jet pribadi, Harvey Moeis juga memiliki koleksi mobil mewah seperti Ferrari yang harganya juga miliaran rupiah. Seperti diketahui, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16, setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Crazy Rich Pantai Indah Kampuk (PIK), Helena Lim, sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Selasa (27/3/2024) malam.

(SAN)

SHARE